Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, akan memeriksa semua kepala desa (Kades) di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep. Mereka diperiksa terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa melalui APBDes sejak 2015 hingga 2017.
Berdasar surat panggilan, para kepala desa itu akan diperiksa di Unit IV/Tipikor Satreskrim mulai pekan depan.
"Memang benar. Semua kepala desa di Kecamatan Arjasa. Kami sudah berkirim surat ke Bupati soal rencana pemeriksaan itu," kata kepala Satreskrim Polres Sumenep Ajun Komisaris Tego S Marwoto, Selasa (5/3).
Dalam surat dengan nomor B/34/II/Satreskrim itu, lanjut Tego, disampaikan adanya surat perintah penyidikan tertanggal SP-Tugas/20/II/2019/Satreskrim tertanggal 26 Februari 2019 terhadap semua kades di Kecamatan Arjasa.
Baca juga: Presiden Minta Jaga Perputaran Uang Dana Desa
Tego menjelaskan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan awal. Ia memastikan, jika benar terjadi penyimpangan maka pihaknya tidak akan segan menetapkan tersangka, termasuk melakukan penahanan jika diperlukan.
Kasus yang ditangani Unit Tipikor tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) 2015 hingga 2017.
Data sementara Polres, sebagian kegiatan melalui dana tersebut tidak dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, serta ada pula yang sumber pembiayaan tidak hanya satu.
Namun, Tego menolak memberikan data rinci dengan alasan masih proses pemeriksaan awal dan akan dipublikasikan setelah penyidik memperoleh data pasti.
"Nanti pasti akan kami sampaikan secara jelas setelah penyidik memiliki data yang sudah pasti. Ini masih proses pemeriksaan awal," ungkapnya.
Untuk pemeriksaan para pimpinan pemerintahan desa itu, lanjut dia, pihaknya tidak menunggu jawaban bupati atas surat yang dikirim sebelumnya. Sebab, penanganan kasus korupsi membutuhkan gerak cepat untuk menghindari penghilangan barang bukti.(OL-5)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
Uang senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved