Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNTUK memenuhi rasa keadilan imbah dari naiknya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan menaikan gaji 3.500 honorer di lingkungan Provinsi Babel pada April mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Babel, Sahirman, mengatakan ada beberapa alasan naiknya gaji para honorer tersebut.
Menurutnya, kenaikan gaji tersebut mengingat sudah sekian lama gaji honorer belum dinaikan. Kedua, kata dia, ialah pertimbangan harga kebutuhan pokok saat ini dan terakhir memberikan rasa keadilan terkait naiknya TPP ASN.
"Gaji 3.500 honorer kita saat ini Rp2,2 juta per bulan/honorer. April nanti akan kita naik dengan berbagai pertimbangan," kata Sahirman, Senin (4/3).
Hanya saja lanjut Sahirman berapa besar kecil kenaikanya belum ditetapkan karena masih akan dibahas. Namun ia memastikan jumlahnya tetap di bawah UMP Babel Rp2,9 juta per bulan.
"Anggaranya sudah ada, cuma kita belum tahu naik berapa, tapi tetap masih di bawah UMR, mungkin dari Rp2,2 juta menjadi Rp2,5 juta," ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh honorer jika gaji sudah dinaikan untuk dapat meningkatkan kinerja jangan bermalas-malasan.
"Gaji naik, ya balasnya kinerja arus baik dan ditingkatkan," tutur dia.
Baca juga: Pemukulan Tenaga Honorer SMP di Takalar Berakhir Damai
Gubernur Provinsi Babel. Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pihaknya sudah memberikan perhatian kepada para honorer
"InsyaaAllah para honorer juga mendapat perhatian, ini sudah mendapat kajian dan bulan April ada kenaikan, tapi tolong, ini saya lihat dak seragam," ujar
Erzaldi, saat menjadi pembina upacara di halaman kantor gubernur, Senin pagi (4/3).
Amanat Erzaldi ini, disambut tepuk tangan dari tenaga honorer. Namun langsung dipotong oleh Gubernur agar tidak bertepuk tangan.
"Ndak usah tepuk tangan, karena tau-tau nanti naiknya cuma Rp50.000. Dari yang naik ini termasuk dengan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, tetapi bulan pertama tetap masih lebih, tolong beli topi seragam, celana seragam, jangan dibeli pulsa," ingatnya.
Tidak hanya kepada honorer, kepada ASN pun Erzaldi meminta agar tidak terlalu berfoya-foya menyambut kenaikan gaji atau tunjangan (TPP) ini.
"Hari ini sudah mendapatkan penghasilan yang lebih, syukuri, dan kalau belum merasa cukup atau lebih syukuri, inshaaAllah dengan bersyukur Allah ridho, dikasi lebih banyak, bukan hanya dalam bentuk uang," pesannya.
Ia juga meminta, agar kepala OPD tidak memberikan rekomendasi kepada pegawainya yang mengajukan pinjaman ke perbankan.
"Saya tidak mau mendengar setelah mendapat lebih. Semua kepala OPD perhatikan, jangan membuat rekomendasi yang tidak perlu," pintanya.
Sekda Pemprov Babel, Yan Megawandi menambahkan, jumlah kenaikan gaji ini belum dipastikan berapa banyak.
"Kita coba menghitung, pengeluaran dan pendapatan, jaminan kesehatan kita hitung bisa ditanggung mengurangi pengeluaran mereka, aspek kemampuan pendapatan dan mengelola pengeluaran kami coba formulasikan supaya kenaikan bedampak positif produktivitas mempertimbangkan kesejahteraan orang," pungkasnya. (OL-3)
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
FSGI mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Dalam peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul).
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved