Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 360 kasus Deman Berdarah Dengue (DBD) selama Januari hingga akhir Februari 2019 ini. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyakat untuk melakukan tindakan pencegahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudayana, Kepri mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dengan hasil monitoring petugas di lapangan. Jika hal ini dicegah sebelumnya, tentunya tidak aka nada kenaikan kasus DBD pada Februari tahun ini.
"Semoga dengan siaga satu ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya demam berdarah. Hal ini memicu kami untuk harus bersikap lebih hati-hati lagi dalam memberikan penyuluhan pencegahan DBD," katanya, Selasa (26/2).
Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, ia berharap agar masyarakat yang ada di Provinsi Kepri untuk lebih sadar akan bahayanya virus DBD.
Baca juga: Atasi DBD, Ketua DPR Minta Kemenkes Tambah Fasilitas Puskesmas
Dari data yang ada pada Januari pihaknya menemukan ada sekitar 125 kasus dari berbagai daerah di Provinsi Kepri.
Menurut dia, dari 360 Kasus DBD yang terjadi di Provinsi Kepri tersebut, dua korbannya meninggal dunia karena tidak tertolong.
Untuk itulah, imbauan ke masyarakat yang ada di Provinsi Kepri untuk dapat mencegah terjadinya demam berdarah merupakan hal yang penting, tentunya saja dengan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana di lingkungan sekitar.
"Baik itu pola hidup bersih, melakukan gerakan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) serta menjaga lingkungan sekitar agar tidak menjadi sarang nyamuk," tegasnya. (OL-3)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved