Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KORBAN meninggal akibat wabah demam berdarah dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah satu menjadi 16 orang, Senin (4/2). Sebelumnya korban meninggal akibat DBD dilaporkan berjumlah 15 orang.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan NTT Damiana V Djaha mengatakan tambahan korban tewas berasal dari Kabupaten Ende. Dengan demikian, korban tewas DBD di Ende bertambah menjadi dua orang, dan 72 orang dirawat.
Selain Ende, korban meninggal akibat DBD berasal dari Kabupaten Kupang, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Barat, dan Rote Ndao.
Baca juga: Dinkes DKI Buka Kerja Sama untuk Atasi DBD
Sementara jumlah korban yang dirawat di seluruh kabupaten dan kota di NTT tercatat 1.563 orang, terbanyak berasal dari Manggarai Barat 353 orang, Kota Kupang 285 orang, dan Sumba Timur 193 orang. Adapun suspek DBD sebanyak 394 orang. Menurutnya, korban DBD sudah menyebar di seluruh kabupaten dan kota.
Dinas Kesehatan di setiap kabupaten dan kota gencar melakukan pengendalian DBD dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), abatesasi, dan fogging. (OL-3)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved