Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota Palembang berkomitmen menurunkan angka kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya. Sebab berdasarkan data Dinas Kesehatan kota Palembang bulan Januari dan Febuari adalah puncak kasus ditemukannya DBD.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Yudhi Setiawan mengatakan hingga saat ini jumlah kasus DBD per 23 Januari 2019 sudah mencapai 99 kasus.
"Berdasarkan data yang kita punya per 23 Januari kemarin yakni 99 kasus. Ini data yang kita dapatkan laporan dari rumah sakit," ujarnya.
Ia mengatakan dibandingkan periode yang sama ditahun lalu, jumlah kasus pada tahun 2018 yakni 63 kasus.
"Jika dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, januari tahun ini jelas ada peningkatan," ujarnya.
Dikatakannya, memang memasuki bulan Januari hingga Febuari berdasarkan catatan Dinkes semenjak tahun 2015 kasus DBD memang banyak terjadi di awal tahun.
"Tahun 2018 lalu total jumlah kasus DBD yakni sebanyak 642 kasus," jelasnya.
Baca juga: Waspadai Penyebaran DBD di Sekolah
Yudhi mengatakan pihaknya akan telah membentuk tim untuk mendata dan mendatangi rumah sakit secara langsung untuk mendata penderita DBD ini.
"Tapi masyarakat jangan khawatir karena semua bisa dicegah asalkan kita melakukan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN," kata dia.
Ia mengatakan PSN adalah langkah pertama untuk mencegah DBD ini. Di antaranya yakni dengan cara membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, menyingkirkan atau mendaur ulang tempat-tempat yang berpotensi jadi sarang jentik nyamuk.
Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk memberantas nyamuk ini.
"Jika anak demam selama dua hari tak turun segera bawa ke rumah sakit. Karena banyak kasus diketahui setelah berhari-hari dan ini sangat berbahaya jika tak ditangani secara langsung," bebernya.
Ia menjelaskan, nyamuk Aides Agepty ini juga suka di air bersih dan tergenang. Seperti di air kamar mandi, di tempayan, tatakan dispenser, vas bunga, tempat penampungan air.
"Fooging juga telah kita lakukan hampir di 50an titik di kota Palembang untuk membasmi nyamuk aides ini," kata dia.
Diakuinya, fogging ini terus dilakukan selama permintaan dan rekomendasi dari rumah sakit untuk melakukan fogging.
"Jika dilakukan jika ada atay diyakini nyamuk aides agepty. Dari mana kita bisa tahu ya dari rumah sakit yang menangani adanya pasien DBD," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan larvasida ke 41 Puskesmas yang ada di kota Palembang guna mencegah bahaya DBD ini.
"Larvasida ini sudah kita distribusikan ke puskesmas. Masyarakat bisa meminta secara gratis," ungkapnya.
Direktur Utama RSUD Bari, Makiani Qolyubi mengatakan untuk di RSUD Bari kasus DBD belum terlihat peningkatanya.
"Kalau peningkatan kita belum ada karena biasanya penanganan banyak di rumah sakit tipe C," jelasnya.
Ia menjelaskan per 23 januari jumlah kasus DBD yakni sebanyak 39 kasus. Dan bulan Desember 2018 lalu hanya 35 kasus. (OL-3)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved