Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Resort Pesisir Selatan (Polres Pessel) masih melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran lahan yang terjadi di Pulau Taraju, Kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, beberapa waktu lalu.
Kapolres Pessel, AKBP Fery Herlambang, menyebutkan hingga kini pihaknya sudah mendatangkan sejumlah tim ahli untuk melihat dari dekat kebakaran lahan yang terjadi di Pulau Taraju.
"Siang kemarin, kami bersama tim ahli dari provinsi dan kabupaten melakukan cek ke lokasi kebakaran. Kunjungan ini adalah yang ketiga kalinya kami lakukan untuk memastikan sejauh mana kerusakan yang terjadi di Pulau Taraju," ujar KBO Reskrim Ipda Gusmanto, Senin (21/1).
Ia menyebutkan, sedikitnya ada lima intansi terkait dari provinsi dan kabupaten yang ikut ke lapangan bersama jajaran Reskrim saat itu, termasuk Kapolsek Koto XI Tarusan.
"Kami mengundang mereka ke lapangan untuk dimintai keterangan sebagai ahli, yakni dari DLH, DKP, Dinas Pariwisata, BPSDL, Dinas Kehutanan. Apakah kasus ini nanti bisa ke pidana, maka mereka yang akan menjelaskan sesuai bidang masing-masing," ucapnya.
Baca juga: Bupati Pesisir Selatan Minta Investor Ikuti Aturan Main
Lebih lanjut dijelaskan, untuk sementara pihaknya bakal merujuk kepada UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai Pasal 108. Di sana dijelaskan setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat (1) huruf h maka dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 miliar dan paling banyak 10 miliar.
"Namun, seandainya ada perda yang mengatur tentang kearifan lokal tentang kepemilikan lahan, itu perlu kami lakukan kajian lagi. Jika tidak ada, maka kami tetap mengacu kepada UU no 32 tahun 2009," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan dari dinas kehutanan, total kebakaran lahan di Pulau Taraju adalah sekitar 0,3 hektare.
"Bahkan itu tidak sampai satu hektare. Kalau kerusakan Mangrove dan pencemaran lingkungan tidak ada di lokasi. Sebab, lokasi kebakaran masih jauh dari posisi Mangrove. Kawasan ini termasuk hutan penggunaan lain (HPL) tidak termasuk kawasan hutan lindung," tuturnya.
Ditambahkan Gusmanto, hingga kini pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan saksi kepada lima orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Termasuk pemilik lahan, pemodal, dan operator bot.
"Namun, dua orang di antaranya belum datang. Namun, pihak kami tetap akan memaksimalkan pemanggilan saksi dengan semua pihak terkait. Selanjutnya akan kita gelarkan lagi, apakah nanti ada unsur pidana atau tidak. Jika ada pidana baru kami tentukan siapa tersangkanya. Jika tidak ada, kasus ini akan kami tutup," ucapnya lagi.
Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus kebakaran yang terjadi di Pulau Taraju, Sungai Nyalo, Kawasan Mandeh, tersebut.
"Kita sudah berkomitmen, tidak ada toleransi bagi mereka yang merusak hutan. Kegiatan ini jelas tidak ada izinnya. Jadi, kami meminta kepada aparat hukum segera tangkap pelakunya. Jika terbukti, penjarakan saja," katanya.
Ia menyebutkan, pihak Gakkum KLHK dan kepolisian setempat sudah mendatangi lokasi untuk melihat dari dekat kerusakan yang terjadi. Namun, sejauh ini masih dalam proses penyelidikan.
"Saya juga sudah mengantongi nama-nama pelakunya. Dalam waktu dekat, kami bersama dinas terkait juga akan turun kelokasi," ujarnya.
Bupati Hendrajoni, menuturkan, belakangan ini kasus perusakan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan, sangat menjadi perhatian. Sebab, sudah berulangkali terjadi di daerah itu.
"Jika memang ada niat untuk berinvestasi, silahkan saja. Kami tidak akan mempersulit izinnya. Tapi, semua tentu harus sesuai dengan aturan dan prosedurnya," pungkasnya. (OL-3)
Munas XVI IPSI tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga menandai arah baru kepemimpinan dan penguatan strategi nasional pencak silat menuju panggung dunia.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi isu kenaikan harga BBM bersubsidi guna menghindari antrean panjang di SPBU.
PT Kereta Api Indonesia II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 41 kios di Pasar Baru Tuban ludes terbakar. Kapolres Tuban terjunkan 35 personel dan menunggu Tim Labfor Polda Jatim untuk selidiki penyebabnya.
Sebanyak 80 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur (Gulkarmat) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran gudang di Jalan Komarudin Lama.
Asril mengatakan kebakaran terjadi pukul 13.45 WIB dan hingga kini sumber api masih dalam penyelidikan.
George mengatakan pihak berwenang secara aktif membantu mengoordinasikan pendataan korban untuk keperluan evakuasi dan distribusi bantuan.
Kebakaran lahan di Desa Pandurungan, Tapanuli Tengah, dipicu pembakaran sampah. Api sempat mendekati rumah warga sebelum dipadamkan tim gabungan TNI dan Damkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved