Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KORBAN tsunami di Selat Sunda terus bertambah. Hingga Minggu (23/12) pada pukul 07.00 WIB sebanyak 43 orang meninggal dunia akibat tsunami yang menerjang pantai Selat Sunda. Tsunami menerjang daerah Pandeglang, Lampung Selatan, dan Serang.
Selain itu, diketahui 584 orang luka-luka dan 2 orang hilang akibat bencana ini. Kerugian fisik meliputi 430 unit rumah rusak berat, 9 hotel rusak berat, 10 kapal rusak berat dan puluhan rusak.
Baca juga: BMKG: Hingga 24 Desemer, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Lampung
"Jumlah pengungsi masih dalam pendataan. Pandeglang adalah daerah yang paling parah terdampak tsunami," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia.
Di Kabupaten Pandeglang tercatat 33 orang meninggal dunia, 491 orang luka-luka, 400 unit rumah rusak berat, 9 hotel rusak berat, dan 10 kapal rusak berat. Daerah yang terdampak adalah permukiman dan kawasan wisata di sepanjang Pantai seperti Pantai Tanjung Lesung, Sumur, Teluk Lada, Penimbang dan Carita. Saat kejadian banyak wisatawan berkunjung di pantai sepanjang Pandeglang.
Di Lampung Selatan, 7 orang meninggal dunia, 89 orang luka-luka dan 30 unit rumah rusak berat. Sedangkan di Serang tercatat 3 orang meninggal dunia, 4 orang luka-luka dan 2 orang hilang. "Pendataan masih dilakukan. Kemungkinan data korban dan kerusakan akan bertambah," tandasnya.
Baca juga: Ribuan Warga Pesisir Pantai Pandeglang Masih Mengungsi
Tak hanya itu, sambung Sutopo, penanganan darurat terus dilalukan. Ia menambahkan status tanggap darurat dan struktur organisasi tanggap darurat, pendirian posko, dapur umum dan lainnya masih disiapkan. Alat berat juga dikerahkan untuk membantu evakuasi dan perbaikan darurat.
"Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di sekitar pantai saat ini. BMKG dan Badan Geologi masih melakukan kajian untuk memastikan penyebab tsunami dan kemungkinan susulannya," pungkasnya. (OL-6)
KANTOR Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel), Banten menargetkan pada tahun ini 10 Kota Lengkap ditargetkan bisa dicapai.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 24 - 25 November 2021.
Ganda putra unggulan kelima dari Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yik sukses meraih tiket ke babak 16 besar Indonesia Masters 2021 usai mengalahkan Ben Lane/Sean Vendy.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan selatan Banten - Jawa Barat.
BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 18 - 19 Agustus 2021.
BUSANA yang dikenakan Presiden Joko Widodo saat menghadiri sidang tahunan MPR 2021 adalah pakaian adat Suku Baduy.
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap gempa bumi 5,7 magnitudo yang mengguncang wilayah Pantai Barat Sumatera, Pulau Nias Sumatera Utara
INDONESIA merupakan negara yang dikepung dengan berbagai potensi bencana alam, mulai dari bencana hidrometeorologi hingga meteorologi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa bumi dengan skala lebih dari 5 magnitudo mengguncang sejumlah daerah di Bengkulu dan sekitarnya.
MKG) melaporkan gempa berkekuatan 5,1 magnitudo mengguncang Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis malam sekitar pukul 20:15
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh pada Selasa (28/5) pukul 18.52 WIB. Tidak ada kerusakan akibat gempa tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved