Pramono Tegaskan Penertiban Parkir Liar di Lebak Bulus Mulai Diterapkan

Mohamad Farhan Zhuhri
10/4/2026 18:28
Pramono Tegaskan Penertiban Parkir Liar di Lebak Bulus Mulai Diterapkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penertiban parkir liar di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akan dilakukan secara bertahap. 

Ia memastikan penataan terus berjalan menyasar titik-titik yang selama ini dikeluhkan warga karena mengganggu fungsi jalan.

“Di selatan, saya akan secara khusus minta kepada Wali Kota Jakarta Selatan untuk memimpin penertiban itu,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (10/4).

Keluhan warga mencuat seiring maraknya parkir liar di kawasan tersebut. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat deretan sepeda motor terparkir hingga memakan hampir separuh badan jalan di sekitar area stasiun.

Kondisi itu tak hanya memicu kemacetan, terutama saat jam sibuk sepulang kerja, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan. 

Pejalan kaki bahkan terpaksa turun ke badan jalan lantaran trotoar tertutup kendaraan.

Pramono menegaskan, penataan parkir liar tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang sudah berjalan di sejumlah lokasi. 

Ia mencontohkan penertiban yang telah dilakukan di kawasan Jakarta Pusat.

“Seperti di belakang Grand Indonesia yang hampir 20 tahun tidak pernah dirapikan, sekarang kami rapikan,” ujarnya.

Upaya serupa, lanjut dia, juga dilakukan di sejumlah titik lain yang selama ini dikenal rawan parkir liar, seperti kawasan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan koridor Rasuna Said.

“Termasuk di RSCM dan Rasuna Said, itu juga kami rapikan. Tempat-tempat lain memang parkir liar akan kami rapikan,” kata dia.

Terpisah, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengakui pengelolaan parkir di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus masih berada dalam binaan Unit Pengelola (UP) Parkir. 

Namun, ia menegaskan pola parkir yang terjadi saat ini tidak sesuai ketentuan.

“Masih binaan UP Parkir, tapi memang seharusnya tidak seperti itu pola parkirnya,” ujar Bernad.

Ia memastikan evaluasi akan segera dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi yang dijadwalkan pekan depan. Rapat tersebut akan melibatkan camat, lurah, UP Parkir, Suku Dinas Perhubungan, hingga penanggung jawab parkir di lokasi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya