Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penertiban poster film Aku Harus Mati yang sempat menjadi sorotan publik telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah menerima laporan dan koordinasi lintas instansi di lapangan.
“Yang pertama berkaitan dengan poster film Aku Harus Mati, saya sudah mendapatkan laporan dari wakil koordinator staf khusus dan juga oleh Kepala Dinas Diskominfotik. Kemudian di lapangannya kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP, termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Ia menekankan, kehadiran materi promosi yang dinilai sensitif di ruang publik tidak boleh dibiarkan berulang. Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab menjaga ruang kota tetap aman secara visual dan psikologis bagi masyarakat.
Menurut Pramono, praktik pemasangan iklan yang mengandalkan unsur sensasional demi menarik perhatian publik justru berisiko menimbulkan dampak negatif. Terlebih jika konten tersebut tidak mempertimbangkan aspek etika dan kepatutan.
“Yang prinsipnya adalah ini tidak boleh terulang kembali. Yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Sebagai informasi, adapun tiga titik yang telah ditertibkan berada di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta kawasan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat. (
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved