Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengakui persoalan sampah di sejumlah wilayah ibu kota belum sepenuhnya teratasi. Ia memastikan volume sampah yang sempat menumpuk di beberapa titik mulai berangsur berkurang seiring intervensi yang dilakukan Pemprov DKI, seperti gunungan sampah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Yang pertama untuk sampah memang belum semuanya selesai. Tetapi sampah yang ada di Kramat Jati, sampah yang ada di beberapa TPS mulai berkurang,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4).
Ia tidak menampik bahwa penanganan sampah masih membutuhkan waktu. Di Kramat Jati, ia menambahkan 20 truk baru untuk membantu mengurangi sampah.
“Bahwa belum semuanya terselesaikan, iya. Contohnya yang di Kramat Jati, kemarin secara khusus kami tambah 20 truk baru untuk mengurangi itu. Mungkin perlu waktu sebentar lagi akan terselesaikan,” katanya.
Pasalnya, kondisi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga belum sepenuhnya normal. Pramono menyebut operasional di salah satu zona masih mengalami keterbatasan.
“Untuk Bantargebang, memang belum normal. Zona 4A itu belum normal,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan pembatasan yang sempat diberlakukan kini mulai dilonggarkan secara bertahap. Volume sampah yang masuk juga disebut menunjukkan tren penurunan.
“Intinya belum normal, tapi sudah menurun. Memang masih ada pembatasan, tapi kondisinya jauh lebih baik,” tandasnya. (Far/P-3)
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved