Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menyelesaikan masalah bau yang dirasakan warga sekitar fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara dan menerima aspirasi mereka.
"Dalam waktu dekat saya akan ke lapangan. Saya juga akan menerima warga yang mengeluh tentang RDF Rorotan karena persoalan RDF Rorotan harus diselesaikan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Senin (3/11).
Pramono menyampaikan masalah bau di RDF Rorotan salah satunya berasal dari air lindi yakni limbah cair dari air hujan yang menggenang pada timbunan sampah, yang bertebaran saat diangkut truk pengangkut sampah.
"Saya mengakui masalahnya adalah di pengangkutan dan sampahnya. Harusnya di RDF Rorotan itu sampah tidak boleh lebih dari 2-5 hari. Kemarin mobil yang mengangkut air lindinya bertebaran. Itu yang kemudian menyebabkan bau kemana-mana," jelas dia.
Setelah dilakukan uji coba, kata Pramono, tak ada masalah dalam sistem pengolahan sampah di RDF Rorotan.
Sementara itu, Koordinator Forum Warga sekaligus Ketua RT 18 Cakung Timur (Shinano, Mahakam & Savoy JGC), Wahyu Andre Maryono menyampaikan pengoperasian fasilitas RDF Rorotan walau masih dalam uji coba menimbulkan bau tak sedap yang dirasakan warga.
Menurut dia, gangguan bau ini akibat kegiatan bongkar muat sampah yang tak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ini termasuk tidak semua pengangkutan sampah menuju pabrik RDF Rorotan menggunakan mobil kompaktor tertutup.
"Kondisi ini menyebabkan sampah di dalamnya berceceran dan yang lebih memprihatinkan, air lindi (leachate) tumpah di sepanjang jalan irigasi BKT yang lokasinya sangat berdekatan dengan perumahan warga," jelas dia.
Hal lain yang dikeluhkan yakni masalah kesehatan yang dialami sekitar 20 anak di perumahan sekitar fasilitas RDF Rorotan. Sebagian besar anak mengalami penyakit mata dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang diduga merupakan dampak uji coba fasilitas RDF Rorotan.
Karena itu, warga meminta pengelola RDF Rorotan untuk memperbaiki fasilitas serta prosedur pengolahan sampah.
Apabila permintaan tersebut tak ditindaklanjuti, imbuh Wahyu, warga meminta agar RDF Plant Rorotan ditutup atau dihentikan operasinya.
"Rencana warga akan menggelar aksi unjuk rasa kedua pada 10 November 2025 yang mendesak RDF ditutup dan meminta gubernur melakukan evaluasi kembali keberadaan RDF," kata Wahyu. (Ant/P-3)
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan RDF Rorotan beroperasi penuh dengan kapasitas 1.000 ton/hari. Simak strategi baru Jakarta tangani krisis sampah.
Di tengah kondisi TPST Bantargebang yang kian kritis, Jakarta masih mengirimkan hingga 8.000 ton sampah setiap harinya, memicu risiko bencana lingkungan yang lebih besar.
PEMPROV DKI Jakarta mulai mengoperasikan RDF Rorotan secara bertahap. Hal itu dilakukan Pasca, TPST Bantargebang longsor.
Pemprov DKI Jakarta operasikan RDF Rorotan hingga 1.000 ton per hari untuk tanggulangi dampak longsor Bantargebang. Target pulih dalam sepekan.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, M. Fuadi Luthfi, mendesak pembentukan Pansus dan audit forensik proyek RDF Rorotan senilai Rp 1,28 triliun yang dinilai gagal memenuhi target.
PERSOALAN bau dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara masih menjadi perhatian masyarakat.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved