Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) berkomitmen melakukan pemangkasan ranting atau penopingan di seluruh wilayah ibu kota selama musim hujan berlangsung.
“Akan dilakukan jam 10.00 WIB sampai dengan jam 02.00 WIB sore setiap hari agar tidak mengganggu traffic lalu lintas yang ada di Jakarta,” tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dikutip Antara, Jumat (31/10).
Pramono menjelaskan, pohon-pohon yang sudah tidak sehat akan segera dipangkas untuk mencegah risiko tumbang saat hujan deras dan angin kencang. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Distamhut DKI untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pohon yang dianggap berisiko.
Selain itu, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) saat diperlukan.
“Budget-nya sudah kita siapkan karena memang ada kemungkinan 25 hari ke depan ini beberapa kali akan terjadi anomali dan cuaca ekstrem,” kata Pramono.
Pemerintah juga gencar menyampaikan informasi prakiraan cuaca dan potensi cuaca ekstrem melalui berbagai kanal media agar masyarakat tetap waspada.
Menurut Pramono, dalam beberapa hari terakhir Jakarta kerap diguyur hujan deras disertai angin kencang yang menyebabkan sejumlah pohon tumbang di berbagai wilayah.
“Yang tumbang 10 di lokasi, yaitu di Jakarta Pusat satu, dua di Jakarta Selatan, dan tujuh di Jakarta Timur. Ada 10 pohon yang tumbang,” jelas Pramono.
Akibat kejadian tersebut, tujuh kendaraan roda empat, dua kios, dan satu pos warga mengalami kerusakan. Selain itu, dua kabel listrik, satu tiang rambu jalan, atap SD Negeri 04 Dukuh, satu kabel internet, dan satu kandang kambing juga terdampak. (Ant/P-4)
BMKG telah mengeluarkan peringatan mengenai peningkatan intensitas hujan, potensi angin kencang, serta hujan ekstrem
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved