Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng menangkap seorang pria berinisial MAM, setelah aksinya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar Susatyo, Sabtu (26/7).
Dari hasil pemeriksaan, aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan.
Menurut Kapolsek Menteng Komisaris Rezha Rahandi, MAM mengaku sebagai orang dalam video tersebut. “Benar, MAM mengakui dirinya adalah pelaku dalam video yang viral. Ia juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” kata Rezha.
MAM saat ini telah diamankan di Polsek Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pungli atau premanisme di lingkungan sekitarnya.
Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam. (Far/P-2)
KEJATI Jatim menahan kepala dinas ESDM Provinsi Jatim Aris Mukiyono, dan menyita uang tunai Rp2,3 miliar dalam kasus dugaan pungli izin pertambangan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved