Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN mengungkap lima pemuda yang ditangkap kasus tawur di Menteng, Jakarta Pusat terancam 10 tahun penjara. Ancaman hukuman diperberat karena menggunakan senjata tajam.
"Mereka kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander dalam keterangan tertulis, Senin (9/6).
Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6) dini hari. Polisi memastikan tidak akan menoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun.
“Ini peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba-coba membuat kerusuhan atau melakukan tawur di wilayah hukum Jakarta Pusat. Kami akan sikat habis,” tegas William.
Kelima pemuda itu merupakan warga Matraman. Mereka berinisial AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang digunakan untuk menyerang.
Kini, para pelaku tengah diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu, masyarakat diminta segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat ataupun call center 110 jika melihat aksi mencurigakan agar pihak kepolisian dapat segera menindak. (Yon/P-3)
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Roby belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan majikan kedua PRT tersebut. Pasalnya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi memburu pelaku pencurian rumah kosong yang viral di Jalan Cempaka Putih Timur XIV, Jakarta Pusat.
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved