Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/5). Sebanyak 723 unit hunian tersedia untuk warga Jakarta. Dari jumlah tersebut, tiga unit diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, dirinya berinteraksi dengan sejumlah penghuni guna memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur melalui aplikasi SIRUKIM dan tanpa melibatkan pihak ketiga.
"Tadi saya sengaja bertanya kepada yang sudah beruntung mendapatkan unit hunian, apakah dalam prosesnya ada yang disebut middleman atau orang-orang yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan unit tersebut. Alhamdulillah, dari yang saya tanyakan, mereka benar-benar mendapatkannya melalui aplikasi SIRUKIM," ungkap Pramono.
Ia menegaskan, seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui aplikasi SIRUKIM. Aplikasi pemesanan rusun secara daring ini, kata dia, akan hadir dengan tampilan baru.
“Aplikasi ini akan menjadi lebih cepat dan transparan dalam memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah memesan rusun. Pada versi terbaru SIRUKIM, akan diterapkan sistem penolakan otomatis berbasis FIFO (First In, First Out) agar masyarakat memperoleh kepastian ketersediaan unit dalam waktu 14 hari,” tandasnya. (Far/P-3)
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved