Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan bahwa surat tersebut dibuat oleh inisiatif anggotanya sendiri.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha, Selasa (25/3).
Dalam surat tersebut tertulis permintaan uang THR itu untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Adapun, empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang tertulis dalam surat tersebut, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
Rezha mengatakan saat ini Propam Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan menyelidiki kasus ini. Nama-nama yang tertera di surat tersebut pun telah diperiksa Propam.
"Saat ini Propam Polres Jakpus telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, Aipda Anwar mengakui membuat surat tersebut. Ia mengaku membuat surat itu atas inisiatif sendiri dan tanpa perintah pimpinannya.
"Termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.
Saat ini Aipda Anwar telah dihukum berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan. Ia juga dicopot dari jabatannya.
"Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabin Kamtibmas Kelurahan pegangsaan," pungkasnya. (H-4)
KPK menilai praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh kepala daerah kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terjadi secara masif di sejumlah wilayah Indonesia.
Jala PRT menyambut pengesahan UU PPRT usai 22 tahun perjuangan. Regulasi ini jadi tonggak perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved