Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya sudah meminta BPBD untuk melakukan operasi modifikasi cuaca, salah satunya untuk menanggulangi cuaca ekstrem di Jakarta.
"Jadi saya sendiri sudah meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk melakukan modifikasi cuaca," jelasnya kepada awak media di Jakarta dikutip, Sabtu (8/3).
Pramono mengantisipasi prediksi BMKG yang menyebut bahwa akan ada curah hujan lebat hingga ekstrem pada tanggal 11 Maret 2025 nanti.
"Kalau tanggal 11 kemudian kita bisa lalui, artinya curah hujannya tidak setinggi seperti kemarin maupun seperti ketika menghadapi malam Imlek," kata Pram.
"Mudah-mudahan itu akan tertangani. Memang modifikasi coba didorong ke laut hujannya," bebernya.
Terpisah, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD Jakarta Mohamad Yohan mengatakan modifikasi cuaca bakal dilakukan pada 11 Maret nanti.
BPBD masih berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG terkait lama waktu modifikasi cuaca.
"Kami sudah dapat instruksi dari Gubernur untuk OMC, sudah koordinasi sama BNPB, BMKG juga, kelihatannya kami akan laksanakan mulai tanggal 11," kata Yohan. (H-4_
BMKG operasikan modifikasi cuaca (OMC) untuk cegah banjir Jakarta hingga 12 Februari 2026. Simak langkah mitigasi dan status pintu air terbaru.
Pemprov DKI memastikan anggaran untuk OMC telah tersedia. Sebab, DPRD DKI sudah menyetujui anggaran OMC selama satu bulan penuh.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved