Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga agar tidak terlibat judi online karena dalam berbagai kasus bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengakibatkan gangguan kesehatan mental terhadap pelakunya.
"KDRT menjadi efek domino dari ketidakstabilan finansial dan mental yang disebabkan oleh kecanduan judi daring," kata Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Marini Sri Indraswari di Jakarta, Rabu (6/11).
Dia menjelaskan individu yang terjerumus dalam kebiasaan berjudi lalu kalah terus menerus dan akhirnya mengalami kesulitan ekonomi. Lalu karena ekonomi sulit, maka masalah merambat hingga menjadi masalah sosial yang kompleks salah satunya KDRT.
Di sisi lain, terang Marini, KDRT juga menjadi permasalahan yang sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat, yang menimbulkan luka mendalam tidak hanya fisik namun juga psikis bagi para korban terutama perempuan dan anak-anak. "Mungkin luka psikis ini menjadi trauma seumur hidup," ujar Marini yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta itu.
Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat dan pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap bahaya judi daring dan dampaknya terhadap kesehatan mental.
Dalam hal ini, kata Marini, pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan intervensi dari pemerintah untuk kesehatan mental supaya masyarakat dapat melindungi keluarga dari dampak buruk ini.
Upaya pencegahan bisa dilakukan termasuk dengan melakukan edukasi sejak dini serta penguatan nilai-nilai ketahanan keluarga dan dukungan kesehatan mental bagi kita semua.
Sementara itu, merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2024 Indonesia mencatat pemain judi daring di Indonesia berjumlah sekitar empat juta orang.
Lalu, berdasarkan data demografi, pemain judi daring usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari pemain, dengan total 80 ribu orang. Sebaran pemain antara usia antara 10-20 tahun sebanyak 11% atau
kurang lebih 440 ribu orang, kemudian usia 21-30 tahun 13% atau 520 ribu orang.
Sementara usia 30-50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang. (Ant/J-2)
Pengungkapan ini berawal dari Patroli Siber Polda Bali dan penyelidikan mendalam (undercover) yang dilakukan Tim Ditressiber Polda Bali.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Integritas aparat menjadi fondasi utama dalam upaya penegakan hukum. Pemberantasan praktik ilegal seperti judi online tidak akan efektif tanpa keteladanan dari aparat itu sendiri.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved