Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menaikkan kasus dugaan penganiayaan siswa hingga koma di Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan ke tahap penyidikan guna pendalaman lebih lanjut.
"Sekarang sudah naik ke penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip Antara, Senin (14/10).
Nurma mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi mulai dari siswa, kakak korban hingga ibu korban.
Para saksi ini telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Kemudian, terkait agenda pemeriksaan anak terlapor berinisial N juga tengah disusun oleh penyidik.
Baca juga : Siswa SMA di Tebet Jaksel Alami Koma Usai Berkelahi dengan Kakak Kelas
"Sudah diagendakan dalam waktu dekat, minggu-minggu ini," ujarnya.
Polisi menduga adanya penganiayaan ini lantaran komunikasi yang salah paham sehingga memicu hal tak diinginkan.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan mengatakan korban AA baru memasuki sekolah empat bulan dan dikenal sebagai sosok baik.
Sedangkan, pelaku B merupakan atlet silat berdasarkan informasi dari sekolah.
"Pelaku lebih dari satu bilangnya pengeroyokan, mengingat juga pelaku ini atlet silat kata Kepala Sekolah namanya bu Sari," ujar Saut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial AA (16) hingga berujung koma di MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) siang pukul 11.45 WIB. (Ant/P-5)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved