Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ENAM Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam prostitusi online di Jakarta Barat terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI setempat.
Salah satu dari enam WNA yang ditangkap adalah seorang pria berinisial FDN yang bertindak sebagai muncikari. Lima perempuan lainnya, masing-masing berinisial RTFN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18), dan FI (33), berperan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Pada Senin (8/7), petugas menerima laporan masyarakat mengenai kegiatan prostitusi online yang dilakukan oleh warga negara asing di Jakarta Barat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti dikutip dari Antara, Senin (15/7).
Baca juga : Lakukan Praktik Prostitusi di Bali, 2 Wanita asal Tanzania Dideportasi
Setelah menerima laporan, Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakbar melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut.
"Petugas mendapatkan informasi dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui media sosial Michat dan berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam berinisial FDN yang bertugas sebagai muncikari," jelas Nur.
Setelah sepakat dengan FDN, petugas Imigrasi yang menyamar bertemu dengan pelaku di salah satu hotel di Jakarta pada malam hari.
Baca juga : Imigrasi Pastikan akan Usir WNA Inggris yang Merampas Truk dan Menerebos Jalan Tol
"FDN datang ke hotel bersama lima wanita warga negara asing," tambahnya.
Setelah bertemu dan mengumpulkan cukup bukti, petugas menangkap enam pelaku prostitusi online tersebut.
"Mendapatkan cukup bukti, petugas lalu mengamankan saudara FDN dan lima wanita yang dibawa," ungkapnya.
Baca juga : Warga Amerika Pemukul Satpam di Gianyar Dideportasi
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya menegaskan bahwa penangkapan terhadap enam WNA itu dilakukan karena penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi online.
"Bersama lima orang tersebut, ditemukan barang bukti berupa lima paspor kebangsaan Vietnam dan satu paspor kebangsaan Tiongkok," kata Andika.
Selain itu, ditemukan juga 16 alat kontrasepsi, satu pelumas, uang tunai Rp50 juta, dan alat komunikasi berupa telepon genggam milik FDN.
Ia menambahkan bahwa jika enam WNA itu terbukti melanggar ketentuan hukum terkait Undang-Undang Keimigrasian, pihaknya akan melakukan deportasi.
"Sanksi administratif imigrasi pasti diberlakukan kepada WNA yang melanggar penyalahgunaan izin tinggal ini hingga dideportasi," pungkas Andika.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
Presiden Joe Biden mengumumkan kebijakan baru yang akan melindungi ratusan ribu pasangan warga negara AS yang tidak berdokumen dari deportasi.
WNA asal Inggris, Hils, telah melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
DUA orang wanita asal Tanzania dideportasi dari Bali. Keduanya diketahui telah melakukan praktik prostitusi hingga melebihi izin tinggal atau overstay.
Polri mendeportasi buron nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved