Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Achmad Yani mendorong Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online untuk segera bertindak.
Ia mengungkap darurat judi online sudah berlangsung cukup lama di Indonesia. Menurutnya, pemain judi online semakin banyak pada akhir 2023. Hanya saja, banyak upaya yang dilakukan pemerintah hasilnya belum cukup efektif.
“Tidak cukup menghentikan akun atau server terkait dengan judi online. Tetapi bagaimana menjerat bandar dan menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6).
Baca juga : Wapres Ingatkan Masyarakat Indonesia Jauhkan Judol: Kita Ini Miskin!
Apalagi, sambung dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir ribuan rekening. Seharusnya, penegak hukum langsung membekukan rekening dan melacak aliran dana.
Senada, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo juga mengatakan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong telah memastikan Satgas Pemberantasan Judi Online telah memiliki rencana strategis.
Rencana dimaksud yakni dengan melibatkan Interpol dan menyebutkan rekening berujung di beberapa negara. Satgas juga telah mengidentifikasi bandar judi online.
Baca juga : Legislator Minta Pemberantasan Judi Online Harus Komprehensif
“Antara lain ada di Filipina, Kamboja, Thailand dan Vietnam tentang larangan perjudian di Indonesia,” imbub Rio.
Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui telah mencatat aliran dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait dengan judi online ke puluhan negara.
Berdasarkan analisisnya, sekitar 20 negara dan nilainya sangat signifikan. Tetapi, Ivan enggan memerinci 20 negara yang disebutkannya tersebut. Dia hanya membenarkan, mayoritas negara tersebut ada di kawasan ASEAN. (Far/Z-7)
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
Untuk pemberantasan produk-produk ilegal dari luar negeri tidak cukup hanya sebatas penegakan hukum.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
PEMERINTAH melalui Satgas Pemberantasan Judi Online tengah melakukan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat, salah satunya menyasar langsung para pemain bukan menargetkan bandar.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved