Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Tangerang, Banten, terus berupaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Upaya itu diharapkan dapat menjaga kehidupan masyarkat agar berlangsung aman dan nyaman
Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin di acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2024, di GOR Benda, Tangerang, Rabu (26/6).
Kegiatan itu dibarengi dengan penandatangan komitmen bersama terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) bersama Forkopimda Kota Tangerang. "Masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia," kata Nurdin.
Baca juga : Buaya Sepanjang 3,5 Meter Masuk Permukiman Warga Nambo Jaya
Berdasarkan uji publik, lajut dia, hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika 2023 di Indonesia sebesar 1,73%. Realitas ini menandakan dari setiap 10 ribu penduduk Indonesia terdapat 173 jiwa yang terpapar narkoba,
"Ini merupakan permasalahan luar biasa dan serius sehingga menjadi ancaman nyata, dan untuk memberantasnya membutuhkan kolaborasi serta komitmen bersama dari berbagai pihak," ujarnya.
Menurut dia, sebagai komitmen untuk memberantas narkoba, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN-PN. Pemda setempat juga menghadirkan kampung bersih dari narkoba atau bersinar di setiap wilayah.
Hal itu dilakukan untuk mengajak masyarakat agar dapat menjadi agen perubahan dengan mengedukasi warga lainnya melalui pendekatan-pendekatan yang kreatif dan inovatif, sebagai upaya pencegahan penggunaan narkotika sejak dini. "Mari bersama kita berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin bersinar atau bersih dari narkoba," pungkasnya. (J-2)
Peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena menjual obat-obatan keras.
Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan untuk mencegah dan menyiagakan kemampuan mandiri saat terjadinya bencana.
KOTA Tangerang masuk dalam lima besar Bersama Bandung, Bekasi, Semarang, dan Surabaya sebagai daerah yang diincar investor asing. Ini berdasarkan data yang dirilis BKPM.
SUAMI tega membakar istrinya di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polsek Cipondoh Kota Tangerang.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Barang bukti sabu seberat 20 kg disimpan di sebuah kos-kosan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved