Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA DKI Jakarta kesulitan memakamkan orang yang meninggal. Padahal, jenazah harus dimakamkan dan para pelayat yang membawa jenazah ke kuburan harus memanjatkan doa bagi jasad itu sebelum dimakamkan.
Warga DKI yang kesulitan memakamkan orang meninggal, antara lain warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Kecamatan Cipayung. Rumah mereka tak jauh dari Tempat Permakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon.
Warga tiga kecamatan itu meminta pemerintah daerah agar menyiapkan lahan untuk penguburan mayat. Ini karena urusan pertanahan termasuk pengelolaan lahan untuk permakaman sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daaerah dengan menerbitkan peraturan daerah.
Baca juga : Sempat Hilang, Siswi SMAN 61 Jakarta Akhirnya Ditemukan
Jubel Nadeak, satu dari ribuan warga DKI dan tinggal di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, mengatakan belakangan ini sangat sulit mencari lahan permakaman. Ia mengatakan, saudara kandungnya yang meninggal pada Rabu (26/6) tak bisa dimakamkan di Tempat Permakaman Kristen TPU Pondok Ranggon.
Padahal TPU tersebut menjadi satu-satunya tempat pekuburan umat non-Muslim di Jakarta Timur. "Informasi yang saya dapat, TPU Pondok Ranggon sudah penuh bahkan tutup total, artinya tak melayani lagi penguburan baru," kata Jubel, Rabu (26/6).
Karena penuh, kata dia lagi, jasad saudara kandungnya terpaksa dikubur di TPU Tanah Kusir yang berjarak 28,1 kilometer Jalan Lingkar Luar Tol Tahi Bonar (TB) Simatupang. "Saya harus mengubur jasad adik saya ke tempat yang jauh," ujarnya.
Baca juga : Diduga Terlibat Politik Uang pada Pileg DKI, Kader Dasawisma Ciracas Disanksi
Dia juga menilai kalau persoalan ini dibiarkan tanpa solusi, ke depan ini bakal menjadi bom waktu. "Karena itulah pemerintah pusat harus mulai mengambil perhatian terkait masalah ini. Sebab bagaimana pun, permakaman harus ada," katanya.
Ditemui terpisah di kantornya, Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Marton Sinaga, mengatakan lahan permakaman seluas 85 ribu hektare telah habis digunakan. Permakaman terbanyak, katanya, terjadi saat pandemi covid-19 melanda.
Jasad-jasad yang dikubur di permakaman gratis ini, bukan hanya warga lokal, berjumlah 102 ribu. "Saat pandemi, orang pendatang yang sakit dan meninggal di sini dimakamkan di lokasi. Itu kenapa sangat-sangat cepat pemakaiannya," ujar Marton.
Baca juga : Hujan Deras, 13 RT di Jakarta Terendam Banjir
Sedemikian penuhnya, lokasi permakaman sekarang melahap seluruh lahan. Hanya ada tersisa jalan utama, jalan peziarah, sarana parkiran motor dan mobil, taman, dan saluran air.
Jenazah yang dimakamkan di sini, sambung Marton, terdiri dari mayat yang meninggal karena sakit, mayat tanpa identitas atau tunawan, mayat korban tragedi kerusuhan Mei 1998. Ada pula yang dimakamkan dengan cara ditumpuk dalam satu liang bagi yang statusnya suami-istri.
"Pokoknya belakangan dalam satu atau tiga tahun terakhir lokasi sudah kritis. Kami bujuk agar ditumpuk dengan keluarganya. Meski tidak semua orang mau. Kalau mereka suami-istri, keluarga bersedia ditumpuk. Namun kalau statusnya adik atau kakak, mereka tidak mau ditumpuk," sambungnya.
Marton mengatakan masih ada sebenarnya lahan tambahan sekitar 1,5 hektare yang berada di lahan pemerintah di RT 004 RW 02, RT 004 RW 04. Namun ini ditolak oleh warga sekitar. "Jika lahan dengan luas 1,5 hektare atau 13 ribu meter persegi difungsikan, bisa menampung 3.376 warga jenazah baru," ucap Marton.
Itu pun, sambung Marton, tidak cukup. Ia memperkirakan lahan tambahan yang belum dipakai saat ini hanya bisa bertahan paling lama dua bulan saja. "Padahal, orang meninggal, katanya, tak bisa ditunda dimakamkan," tukasnya. (Z-2)
PERTIGAAN Jalan Jambore Nasional ke arah Taman Pemakaman Umum atau TPUĀ Pondok Ranggon macet parah, sampai tiga kilometer di hari pertama Idul Fitri 2024.
Pada pukul 09.45 WIB,sejumlah warga mulai datang ke TPU Pondok Ranggon untuk melakukan ziarah.
Vokalis band Sore Firza Achmar Paloh tutup usia dan akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Suasana TPU yang padat pengunjung terpantau tak mematuhi protokol kesehatan. Mereka tak menjaga jarak dan tak memakai masker.
Berdasarkan pantauan, kondisi lalu lintas sekitar TPU macet akibat area parkir tak mampu menampung kendaraan peziarah.
Bagaimana penjelasan Rabithah Alawiyah sebagai organisasi resmi yang mencatat keturunan Ba'alawy di Indonesia terhadap isu-isu itu? Berikut penjelasan Rabithah Alawiyah.
SESOSOK pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di samping permakaman Tanah Gocap, Kota Tangerang, Banten. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir pejabat yang masih berani melakukan penggelembungan harga dalam tahapan pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
Kota Depok mengalami krisis lahan permakaman sehingga perlu tambahan lahan makam baru. Ini karena tempat pemakaman umum (TPU) yang ada tak cukup lagi untuk menampung jenazah.
HUJAN deras yang terus mengguyur Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan sekitarnya selama beberapa hari terakhir membuat puluhan makam covid-19 amblas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved