Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUALITAS udara di DKI Jakarta sejak Selasa pagi berada dalam kategori tidak sehat dan kembali menempatkan Jakarta pada posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/ AQI) di Jakarta berada di angka 223.
Sedangkan untuk angka partikel halus (particulate matter/ PM) 2,5 berada pada angka 148 mikrongram per meter kubik (µg/m³) atau setara 29.6 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga : Tiga Pekan WFH, Kualitas Udara Jakarta Jauh Lebih Baik
Setelah Jakarta pada peringkat pertama, kota dengan kualitas udara terburuk lainnya, yakni Kinshasa, Kongo dengan indeks kualitas udara di angka 183, kemudian Kampala, Uganda di posisi ketiga dengan indeks 165.
Dalam situs tersebut, Tangerang Selatan menjadi kota dengan kualitas udara paling buruk se-Indonesia dengan indeks berada di level 278 dengan kategori sangat tidak sehat.
Setelah Jakarta pada posisi kedua, Kota Bandung tercatat memiliki kualitas udara dengan indeks 167 dan berkategori tidak sehat.
Baca juga : Sudah WFH, Udara di Jakarta masih Buruk
Sejumlah wilayah di Jakarta yang saat ini memiliki kualitas udara dengan kategori sangat tidak sehat, yakni Jeruk Purut, Cilandak Barat dan Kemang.
Masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang dengan indeks angka 79, berdasarkan data terakhir yang diunggah pukul 05.00 WIB.
Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang tercatat berada pada kategori udara sedang, yakni Kebon Jeruk, Kelapa Gading dan Lubang Buaya, sedangkan wilayah dengan kategori tidak sehat yakni Jagakarsa. (Z-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved