Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIDAK hanya mengobrak-abrik sarang kendaraan bodong di Kabupaten Pati, polisi juga masih melakukan perburuan terhadap empat tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya bos rental asal Jakarta, Burhanis, serta melukai tiga rekannya.
Menurut pemantauan Media Indonesia pada Jumat (14/6), kasus pengeroyokan terhadap Burhanis, 52, dan tiga rekannya, yaitu SH, 28, KB, 54, dan AS, 37, masih dalam penyelidikan. Kasus ini semakin berkembang dengan adanya dugaan perdagangan kendaraan bodong. Polisi menemukan puluhan kendaraan tanpa surat sah di beberapa lokasi di Kabupaten Pati.
Polisi tidak hanya menangkap empat tersangka pelaku pengeroyokan, tetapi juga masih memburu empat tersangka lainnya yang diduga bersembunyi.
Baca juga : Kapolda Jateng: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
"Kami masih memburu empat tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dan luka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora.
Ronald Simamora menambahkan, empat tersangka yang masih buron diharapkan segera menyerahkan diri. Jika mereka tetap melarikan diri, polisi akan mengambil tindakan tegas. Sementara itu, empat tersangka yang sudah ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan dan pendalaman kasus.
Empat tersangka yang telah ditangkap adalah EN, 51, BC, 30, AG, 35, dan M, 37. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam pengeroyokan tersebut, sehingga petugas terus melakukan pendalaman.
AG diduga sebagai otak pengeroyokan. Selain mobil rental yang ditemukan terparkir di depan rumahnya, AG juga diduga melindas korban dengan motor, memukul, dan menyebabkan cedera serius pada korban. EN dan BC berperan mengejar dan menghadang kendaraan korban, memukul, dan menginjak korban, sementara M menendang korban lain hingga luka serius.
"Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tambah Ronald Simamora. (Z-10)
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
SEORANG pemuda di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mendapat perawatan di rumah sakit gara-gara diamuk warga setelah mencuri dua karung gabah padi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
SEORANG pemuda berinisial R, 25, dikeroyok sejumlah orang di suatu warung kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R dikeroyok lantaran buang air kecil sembarangan.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) masih terlihat di bak angkutan truk, setelah petugas berhasil mengamankan saat parkir untuk istirahat wilayah Kabupaten Pati.
DIDUGA akibat terjadi korsleting pada mobil yang sedang mengisi bahan bakar, SPBU di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ikut terbakar.
KASUS penemuan mayat perempuan di salah satu kamar indekos di Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah, masih misterius.
PENEMUAN mayat perempuan tanpa busana dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya dalam salah satu kamar indekos, Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved