Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurutnya, pencairan dana KJP sangat penting untuk membantu kebutuhan warga dalam menghadapi kenaikan kelas dan kelulusan sekolah, terutama di momen krusial ini.
"Dana KJP adalah hak siswa yang harus segera dicairkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa dana KJP belum juga cair hingga saat ini. Penundaan ini sangat mengganggu proses pendidikan anak-anak kita. Kami mendesak Pemprov DKI untuk segera menindaklanjuti dan mencairkan dana ini demi kesejahteraan pendidikan anak-anak Jakarta," ujarnya kepada awak media, Jumat (7/6).
Ia menjelaskan, program KJP merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga.
Baca juga : BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI
Keterlambatan pencairan dana ini berpotensi menghambat berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian buku, seragam, hingga biaya transportasi ke sekolah.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap Pemprov DKI Jakarta segera mengambil tindakan konkret untuk memastikan dana KJP dapat diterima oleh seluruh penerima manfaat sesuai jadwal.
"Kami di Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal dan memastikan bahwa hak-hak pendidikan warga Jakarta terpenuhi," tambah Ima Mahdiah.
Baca juga : Pemprov DKI Cairkan Dana Bantuan Pendidikan KJP Plus dan KJMU
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang transparan dan responsif dari Pemprov DKI kepada masyarakat terkait penyaluran dana KJP.
"Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan tepat waktu mengenai kapan dana KJP akan dicairkan. Kami berharap Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan koordinasi dan pelayanan demi kepentingan pendidikan anak-anak kita," tutup Ima Mahdiah. (Z-8)
Pemprov DKI perlu membuat terobosan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba pada masyarakat Jakarta.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Seluruh fraksi di DPRD DKI setuju atas rencana kebijakan sekolah gratis di Jakarta dengan mengalihkan anggaran KJP Plus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Jakarta akan terus mengalami kekurangan kuota bangku sekolah. Salah satu faktornya yakni banyaknya pendatang yang pindah ke Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved