Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), masih mengkaji terkait wacana pembatasan 3 Kepala Keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Kepala Disdukcapil Budi Awaludin mengatakan pihaknya menggodok pembentukan naskah akademik. Setelahnya, hal itu akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Kependudukan.
"Sebagai turunan dalam pengaturan adminduk. Baru nanti dalam usulan raperda itu masuk ke DPRD dan dikonsultasikan. Tapi kita sedang mengkaji ini," jelasnya melalui keterangan tertulis, Minggu (26/5).
Baca juga : Pemprov masih Kaji Pembatasan Tiga KK dalam Satu Rumah
Budi mengatakan, aturan tersebut karena masih ditemukannya fenomena satu rumah diisi hingga 20 KK.
"Fenomenanya luar biasa nih. Ada sampai 20 KK, 30 KK," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, bagi KK yang terdampak juga masih akan dikaji bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai solusi jangka pendek maupun panjang.
Baca juga : PKS: Jangan Nonaktifkan NIK Warga Betawi Tinggal di Luar Jakarta
"Akan kita kaji bersama dengan OPD lainnya. Kan nanti juga seiring dengan penataan kependudukan, bisa jadi mereka sudah banyak yang pindah. Karena kan banyaknya numpang KK, numpang alamat, seperti itu," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melihat kondisi rumah yang ditempati, apakah layak untuk menampung jumlah KK atau tidak.
"Ya misalnya lima atau empat (KK) kita lihat kondisi rumahnya. Apakah rumahnya memang memadai untuk itu. Ya kan? Apakah rumahnya besar sekali untuk menampung semua. Kan gitu," tegasnya.
Baca juga : 94 Ribu Data Penduduk DKI Jakarta bakal Dinonaktifkan, Ini Alasannya
Pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya.
"Sambil nunggu UU Nomor 2 Tahun 2024, nanti itu bisa diterapkan," sebut Budi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendak embenahi administrasi kependudukan di antaranya membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga. Aturan itu dibuat menyikapi adanya satu alamat yang dihuni oleh banyak KK.
Baca juga : Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Dokumen Rusak Terendam Banjir
"(Untuk menyelesaikan adminduk) Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.
Rencana ini sudah dibahas dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2024 sebagai tindak lanjut dari ditemukannya satu alamat rumah dihuni oleh 13-15 KK di Jakarta.
"Di Jakarta satu alamat bisa 13 sampai 15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai 6 atau 9 kepala keluarga," kata Joko.
Jadi, kata dia, tinggal di rumah tersebut gantian. "Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain," ujar Joko. (Z-1)
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Efek buruk dari rumah yang negatif bisa memicu permasalahan rumah tangga seperti terjadi perselingkuhan, KDRT, tidak harmonis dan saling tidak mengerti.
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Disdukcapil DKI mulai menonaktifkan NIK. Bagi mereka yang terdampak bisa mengajukan keberatan.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved