Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALON siswa (casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal di Kebon Jeruk Jakarta Barat hingga jarinya nyaris putus, Satrio Mukhti, 18, lolos Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas. Ia lolos Bintara Polri setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatiannya pada kasus pembegalan tersebut.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Di samping itu, Kapolri juga bangga karena Satrio memiliki keberanian melawan komplotan begal dan tetap semangat mengikuti rekrutmen.
"Sehingga Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kita, Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca juga : Kapolri Pastikan Casis yang Jadi Korban Begal Bisa Tetap Ikut Pendidikan Bintara
Satrio Mukhti dibegal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia sempat berduel melawan pelaku bersenjata golok.
Awalnya, pada Sabtu, 11 Mei 2024, Satrio tengah berangkat untuk tes psikotes bintara Polri di SMK Media Informatika Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia berangkat pukul 04.00 WIB karena tes dilakukan pada pukul 05.00 WIB.
Pelaku tiga orang dengan satu motor. Setelah seorang pelaku kalah, pelaku lain turun sambil mengayunkan golok. Satrio berupaya menangkis. Akibatnya, jari kelingking korban hampir putus. Satrio terjatuh. Sementara itu, para pelaku berhasil membawa kabur motor dan ponsel miliknya.
Baca juga : Mudik Lancar dan Angka Kecelakaan Menurun, Kinerja Kapolri Diapresiasi Rampai Nusantara
Satrio berharap masih bisa mengikuti rangkaian tes bintara Polri. Dia telah dua kali mengikuti tes bintara Polri. Menjadi polisi adalah cita-citanya sejak kecil.
"Dengan kejadian ini, jika mimpi saya harus terkubur saya ikhlas. Tapi kalau dengan kejadian ini saya bisa jadi anggota Polri, saya siap," kata Satrio.
Pada kesempatan berbeda, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menuturkan korban telah menjalani operasi penyambungan jari. "Sudah, sudah dioperasi. Sudah disambung," ujarnya.
(Z-9)
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved