Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIMBUNAN sampah di Pasar Tugu, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tercatat mencapai lima meter. Ketinggian ini bakal terus bertambah jika tak segera dibersihkan.
Tinggi sampah di Pasar Tugu ini dikhawatirkan akan menimbun kios pedagang termasuk jalan kendaraan.
Sampah-sampah yang menggunung di Pasar Tugu, Jalan Raya Bogor ini tercatat sudah terjadi empat hari sejak Senin (13/5) belum tertangani Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Baca juga : Bertahun-tahun Gagal Raih Adipura, Pemerintah Kota Depok tidak Malu
"Sampah setinggi lima meter di Pasar Tugu sangat meresahkan pedagang. Pasalnya kios dan los sewaktu-waktu akan roboh bila longsor, " keluh Umi, 39, yang kiosnya mepet ke timbunan sampah itu, Kamis (16/5).
Menurut Umi, kiosnya berair dan berbau yang berasal dari timbunan sampah tersebut. Bahkan banyak ulatnya. "Kios kami berair dan kebauan, banyak ulat-ulat masuk ke kios, " kata Umi.
Umi mengatakan, bukan kali pertama ini kiosnya berair dan kemasukan ulat. "Bukan kali pertama ini, telah keseringan kemasukan ulat, namun pengelola pasar seolah cuek,” ucapnya.
Baca juga : Taman Kota Sukmajaya Depok Berubah Jadi Showroom Sampah
Pengelola pasar, sambung Umi harusnya peka, jangan hanya mengutip sewa kios tanpa memperhatikan kebersihan pasar
“Kebersihan pasar tanggung jawab pemerintah, sampah-sampah yang luber ke kios harus diangkut. Bagaimana dagangan laku, bagaimana pengunjung beli dagangan kalau kios tertimbun oleh sampah, " ujar Umi.
Pedagang lainnya, Ibnu mengatakan sampah setinggi lima meter sebagian sudah longsor ke kali pinggir pasar.
Baca juga : 30 Meter Gunung Sampah TPA Cipayung Depok Terbelah, Layanan Pengiriman Sampah Sementara Dihentikan
"Itu ketinggian sudah lima meter. Dampaknya bisa longsor, bisa kebakaran dengan kondisi seperti ini," kata Ibnu.
Ibnu khawatir jika kejadian ini dibiarkan begitu saja Pasar Tugu bisa kelebihan beban. Pasalnya, sampah yang masuk pasar saat ini sangat banyak.
"Jika hal tersebut terjadi bisa berdampak terhadap penumpukan sampah di pasar dan jalanan. Maka dari itu, pemerintah harus lebih peduli lagi terhadap persoalan sampah ini. Termasuk mengupayakan pengangkutan sampah secara rutin, " tandas Ibnu.
Baca juga : Ribuan Ton Sampah Kepung Depok Hambat Lalu Lintas
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman mengakui sampah belum tertangani akibat bermasalahnya tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung.
"Masalah TPA sampai hari ini belum terselesaikan. Maka itulah, sampah-sampah yang di pagar rumah penduduk, pasar tradisional, sampah jalan-jalan tidak dibersihkan,” kata Abdul Rahman.
Abdul Rahman menjelaskan, TPA Cipayung saat ini overload. Tingginya sampah banyak berjatuhan ke bawah dan dasar Kali Pesanggrahan.
"Kita hari ini sudah mengupayakan langkah-langkah untuk mengelola sampah. Tetapi pada akhirnya sampah yang diproduksi masyarakat sangat besar yakni berkisar 800-1.200 ton tiap hari, ini berbanding terbalik dengan kondisi TPA,” ucapnya (Z-8)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Bekerjasama dengan Kemenkes RI dan Kemendikbudristek RI, Kao mendukung program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) serta pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Pengolahan sampah dengan basis LCCN mengolah semua jenis sampah melalui proses panas yang dihasilkan dengan tujuan menghasilkan uap (steam) atau listrik sebagai pilihan
Warga menuding, armada sampah menjadi penyebab rusaknya jalan. Sementara itu, kompensasi yang dijanjikan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk warga tidak juga terealisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved