Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAMAN Kota Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) berubah menjadi pameran atau showroom sampah. Pantauan Media Indonesia, showroom sampah taman kota Jalan Proklamasi itu memanjang dua kilometer. Mulai pertigaan Jalan Bahagia Raya hingga Jalan Kemakmuran. Showroom sampah sudah membuahkan bau tak sedap.
Sampah tersebut didominasi oleh sampah-sampah plastik dan rumah tangga. Tampak pula tumpukan sampah yang tertanam dalam tanah. Hal ini menandakan, sampah-sampah tersebut sudah lama tertanam.
Hadirnya sampah-sampah itu, membuat taman kota Jalan Proklamasi Kelurahan Abadijaya tersebut kehilangan keindahannya.
Baca juga : Tiga Tahun The Antheia Project Kelola Sampah dari Rumah
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Agung, Raden Hermawan mengatakan showroom sampah dalam taman kota Jalan Proklamasi yang memiliki panjang 2 kilometer lebar tiga meter sangat meresahkan.
Tak hanya masyarakat Jalan Proklamasi, pengguna jalan juga mengeluhkannya. Termasuk pedagang maupun pengunjung Pasar Agung terpaksa tutup hidung dengan masker karena kebauan. Sampah-sampah di depan Pasar Agung juga berulat dam dihinggapi lalat besar.
Ia mengatakan warga sekitar, pedagang, pengunjung maupun penumpang angkutan umum sebenarnya sudah resah dengan kehadiran pameran sampah itu. Sudah bertahun-tahun pemandangan di Jalan Proklamasi ini disuguhi dengan serakan sampah.
Baca juga : Miris! Sampah Menumpuk Berminggu-minggu Hingga Busuk di Sejumlah Pasar Tradisional Depok
"Sudah bertahun-tahun, dari dulu seperti itu," ujar dia kepada Media Indonesia, Rabu (15/5).
Menurut Raden sampah tersebut merupakan sampah yang dibuang masyarakat hingga akhirnya menggunung dan berserakan. Selain dari pengguna jalan yang tengah melintas, sampah-sampah juga datang dari aliran kali yang mengalir.
Seiring waktu, karena tak kunjung dibersihkan, sampah-sampah itu terus menumpuk hingga menyerupai showroom sampah.
Baca juga : Kondisi 15 Sungai dan 25 Situ di Kota Depok 90% Tertimbun Sampah Warga
"Inginnya sih cepat dibersihkan, biar taman kota jadi bersih," ujar dia.
Ditambahkan pihaknya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok membersihkan sampah itu.
"Sudah mengingatkan Kepala Bidang Kebersihan DLHK Dadan Ardan agar sampah yang menumpuk dan memanjang di Jalan Proklamasi tersebut dibersihkan, tetapi permintaan itu tidak dianggap seperti masuk kiri keluar kanan," katanya.
Baca juga : Pengelolaan Sampah dan Kontribusinya dalam Pengendalian Perubahan Iklim
Hal senada diungkapkan Rosa, pedagang Pasar Agung. "Kurangnya perhatian dari UI DLHK setempat membuat showroom sampah mengular di taman kota Jalan Proklamasi.Showroom sampah tersebut menutupi saluran air akibat tidak dibersihkan petugas DLHK," katanya.
Tumpukan sampah tersebut membentang sejauh dua kilometer. Selain sampah rumah tangga, sepanjang taman kota juga dipenuhi sampah plastik, kayu, hingga sampah rumah tangga yang berasal dari masyarakat.
Bau busuk sudah mulai menyengat. Hal ini bisa mengancam kesehatan warga sekitar. Terlebih saat hujan datang yang berpotensi menimbulkan banjir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Abdul Rahman mengaku tiga hari terakhir sejak Senin pihaknya menghentikan pengiriman sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung Kota Depok. "Kami sejak Senin tak melakukan pengangkatan sampah. Namun, perilaku tidak bersih masyarakat dan pedagang setempat yang membuat sampah terus membludak," katanya.
Abdul Rahman juga sudah berkomunikasi dengan masyarakat dan pedagang agar tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan. Namun prakteknya jauh dari harapan.
Sampai saat ini, kata Abdul Rahman masih belum melakukan penanganan pengangkutan sampah sampai perbaikan TPA rampung. "Dalam waktu dekat, sampah masyarakat, sampah pasar, sampah sekolah, sampah yang dibuang di pinggiran jalan seperti Jalan Proklamasi dan Jalan Raya Bogor, semua diangkat ke TPA," ucapnya.
(Z-9)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved