Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengasistensi kasus penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika, 19. Mahasiswa tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta itu tewas setelah diduga dianiaya seniornya.
"Nanti ditangani oleh Polres Jakarta Utara. Kita dari Polda membackup pelaksanaannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan dikutip, Sabtu, (4/5).
Wira mengatakan pihaknya juga telah turun bersama-sama melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa orang saksi maupun terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan.
"Kami mengecek TKP, sambil kita melakukan beberapa interview terhadap yang diduga pelaku maupun saksi yang lain. Harapannya nanti bisa sebagai bahan pendalaman," ujar Wira.
Wira menuturkan ada beberapa orang yang terindikasi sebagai pelaku. Namun, keterlibatan maupun peran-peran masih perlu didalami.
"Sementara terindikasi ada yang kita sudah curigai tapi nanti kita akan pastikan ketika diambil keterangan lebih lanjut," pungkas mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
Untuk diketahui, Putu dipukul di bagian ulu hati sebanyak lima kali oleh senior tingkat II. Insiden ini terjadi di kamar mandi lantai 2 gedung STIP.
Kemudian, Putu yang terkapar dibawa ke klinik kampus. Nahasnya, dia dinyatakan sudah tidak bernyawa. Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit Taruma Jaya.
Pihak rumah sakit melaporkan ke polisi. Kemudian, polisi memindahkan korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terutama laboratorium forensik dan visum guna mengetahui pasti penyebab kematian.
Sejumlah senior korban telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, polisi juga memeriksa CCTV untuk menyamakan dengan keterangan para senior tersebut. (Z-8)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.
Dharma Lautan Utama meraih penghargaan bergengsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT Award 2024.
Terekam CCTV detik-detik taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika saat dievakuasi usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya.
Kasus kematian mahasiswa taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika, terus berlanjut. Tim kuasa hukum mendatangi Polres Jakarta Utara dengan membawa bukti baru.
Anggota Komisi Pendidikan DPR, Mustafa Kamal mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan.
Polisi menetapkan senior berinisial TRS (21) sebagai tersangka penganiayaan Taruna STIP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved