Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAKAL Calon Wali Kota Bogor Sendi Fardiansyah menyuarakan dukungannya untuk menaikkan tunjangan guru dan anggaran sekolah di Kota Bogor. Hal ini karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa tunjangan guru masih terbilang minim untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi guru di Kota Bogor yang masih menerima tunjangan rendah di berbagai jenjang jabatan. Saat ini tunjangan guru di Kota Bogor hanya Rp296.000 per bulan, baik aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), maupun honorer.
"Dengan jumlah sebesar ini, kita sering lihat guru yang pagi mengajar lalu dilanjut dengan mengojek di sore hari atau kegiatan lain supaya dapat menambah pendapatan," ujarnya di Bogor, Jumat, 5 April 2024. Ia berjanji jika diberikan amanah untuk memimpin Kota Bogor ke depan akan menaikkan tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Kota Bogor.
Baca juga : PGRI Kota Bogor Minta Guru Divaksinasi sebelum Sekolah Tatap Muka
Sendi Fardiansyah ingin menaikkan tunjangan guru menjadi Rp1.000.000 per bulan. Ini termasuk tunjangan untuk kepala sekolah karena selama ini tidak ada. Padahal, kata dia, dari segi beban kerja kepala sekolah dan guru biasa itu berbeda.
Selain soal tunjangan guru, Sendi menyoroti perihal pemeliharaan aset dan biaya operasional sekolah yang dirasa masih perlu ditingkatkan. "Untuk sekolah kita juga anggarkan sebesar Rp100 juta per tahun untuk pemeliharaan. Mudah-mudahan tidak ada lagi SD, SMP atau SMA di Kota Bogor yang atapnya masih bocor, dindingnya retak, dan semacamnya," ucap Sendi.
Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga harus menyasar sekolah swasta. Harapannya, biaya di sekolah swasta lebih murah dan biaya operasional berjalan bagi guru berjalan lancar. (RO/Z-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved