Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran oli palsu (ilegal) di pasaran, yang diduga produksinya berlokasi di beberapa wilayah spesifik. Menurutnya, fenomena ini merugikan banyak pihak dan memerlukan tindakan serius untuk ditanggulangi.
“Kita sangat prihatin dengan kejadian ini. Masyarakat tentu menjadi pihak yang paling banyak dirugikan. Sebabnya harus ada tindak lanjut untuk menanggulanginya,” jelas Adhiya saat memberikan keterangan tertulisnya, pada Selasa (26/3).
Dalam pernyataannya, Adhiya menyoroti pentingnya peran pemerintah, khususnya Direktur Pengawasan Barang dan Jasa, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, untuk melakukan tindakan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku usaha oli palsu. Adhiya menekankan agar pengawasan dilakukan tanpa adanya kesan main mata antara pengawasan dari pihak perdagangan dengan pelaku oli palsu.
Baca juga : Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, Nilai Ekonomisnya Rp16,5 Miliar
"Ini tidak boleh dibiarkan. Kita meminta Direktur Pengawasan Barang dan Jasa, Kementerian Perdagangan untuk dapat melakukan serangkaian kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha oli palsu. Mereka harus ditindak tegas, dan jangan sampai ada kesan main mata baik dari pihak perdagangan ataupun pelaku oli palsu ,” ungkapnya.
Dalam konteks ini, serangkaian kegiatan pengawasan yang dimaksud mencakup pemantauan secara ketat terhadap peredaran dan produksi oli di wilayah-wilayah yang disebutkan.
“Langkah-langkah preventif dan penindakan yang tegas terhadap pelaku usaha ilegal perlu diimplementasikan untuk menegakkan keadilan pasar dan melindungi konsumen dari produk yang tidak berkualitas dan potensial membahayakan,” tegasnya.
Baca juga : Memahami Fungsi Catalytic Converter
Dalam rangka memperkuat kontrol dan pengawasan, Adhiya juga mengusulkan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan bahaya penggunaan oli palsu.
“Kesadaran akan pentingnya menggunakan produk yang berkualitas dan aman harus ditanamkan secara luas agar masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Adhiya Muzakki bersama HMI Badko Jabodetabeka-Banten mengajak semua pihak terkait untuk bersatu dalam upaya menanggulangi peredaran oli palsu.
“Hanya dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama yang solid, masalah ini dapat diselesaikan demi terciptanya pasar yang sehat dan aman bagi semua pihak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, produksi oli palsu di beberapa wilayah menjadi fokus perhatian terjadi di beberapa wilayah seperti Kabupaten Tangerang, tepatnya di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, dan Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, serta Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang. (Z-8)
PENYIDIK Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan spare part motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Kebakaran besar melanda Pasar Loak Barito di Kudus, menghanguskan sekitar 276 kios dan menyebabkan hampir 300 pedagang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, mengapresiasi kolaborasi antara PT Semen Indonesia (SIG) dan Astra.
Mengangkat tema 'Your Infinite Autotainment', IIMS kali ini akan menghadirkan kombinasi extraordinary antara dunia otomotif, seni musik, serta rangkaian atraksi menarik lainnya.
Sparepart kendaraan satu ini memiliki tugas sebagai tranmisi. Kenali cara kerja propeller shaft yuk.
Jika part mesin yang aus atau rusak maka akan berakibat fatal terhadap performa kendaraan. Beberapa bagian mesin motor yang perlu kalian cek seperti busi, rantai, gir, lampu hingga shocbreaker.
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Salah satu masalahnya adalah brebet, atau kendala saat motor dipacu. Bahkan masalah ini bisa membuat kendaraan kalian mati mesin secara mendadak saat dikendarai.
Untuk merawat motor ini bisa kalian lakukan servis dan ganti oli secara rutin. Namun untuk ganti oli ini biasanya dilakukan selama satu sampai dua bulan sekali, tergantung pemakaian.
Dengan semangat baru, Yuki siap membawa RoRI Bandung ke arah yang lebih baik
Bagian sistem pengereman ini cukup sulit untuk diperbaiki sendiri di rumah. Maka dari itu jika part tersebut bermasalah segeralah bawa motor ke bengkel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved