Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor dengan agenda pembahasan capaian kinerja 2023 dan rencana kerja 2024, Jumat (22/3).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah pembangunan dua unit sekolah di Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara sesuai dengan rencana kerja yang dituangkan di dalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor.
Baca juga : Penolakan Relokasi Pedagang Pasar Bogor, DPRD Gelar Mediasi
"Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini, seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD," ujar Zenal.
Zenal juga menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor, mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu mencapai Rp300 miliar, jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan oleh Bapperida Kota Bogor.
Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan oleh kepala daerah berikutnya, mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat. Sehingga proyek ini berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati.
Baca juga : DPRD Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif dalam Penyusunan Program
"Ini kan tidak ada landasan hukum yang mengikat untuk dikerjakan oleh kepala daerah yang baru nanti. Sehingga potensi mangkrak sangat tinggi kalau tidak dikerjakan dan direncanakan dengan baik," tegasnya.
Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021 silam. Zenal mewanti-wanti pihak Bapperida untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang buang-buang anggaran.
"Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa," tutupnya. (H-2)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
David mendukung jika Rena dipasangkan dengan bakal calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Nangka memiliki kemampuan besar untuk menyerap karbondioksida (CO2) hingga 126,51 kg/tahun.
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Kirab Merah Putih menjadi ikon dari Festival Merah Putih (FMP) yang digelar setiap tahun di Kota Bogor, jawa Barat, sejak 2015 silam.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved