Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PULUHAN gedung SDN di Kota Depok, Jawa Barat (Jabat) rusak parah dan membahayakan siswa maupun guru, dan penjaga sekolah. Kemarin, Jumat (15/3), satu dari puluhan sekolah rusak yang ada di Kota Depok, yakni SDN Kedaung di Sawangan roboh hingga menimbun lantai.
Beruntung tidak ada korban. Karena saat kejadian siswa maupun guru, dan penjaga sekolah sudah pulang ke rumahnya masing-masing. SDN Kedaung beralamat di Jalan Pertiwi Raya Nomor 4A, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan.
Menanggapi kejadian itu, pihak sekolah setempat mengaku sudah mengajukan perbaikan sebelum terjadi musibah. Tetapi pemerintah daerah membiarkan gedung sekolah dalam kondisi rusak. Alasannya anggaran pemerintah tengah krisis.
Baca juga : Jelang Sahur, 50 Bocah SD-SMP Tawuran di Sawangan Depok
"Kerusakan gedung sekolah sempat diadukan ke Dinas Pendidikan Kota Depok," ungkap Kepala SDN Kedaung, Marwanih.
Marwanih mengatakan, kerusakan gedung paling parah terletak pada atap dua ruangan kelas. Ia mengaku kerusakan ini sudah terjadi sebelum dirinya kepala sekolah di SDN itu.
"Sebelum saya disini, kondisi sekolah sudah keadaan rusak dan siswa dilarang belajar menggunakan dua kelas tersebut,” katanya.
Baca juga : Bertahun-tahun Gagal Raih Adipura, Pemerintah Kota Depok tidak Malu
"Nah pas kemarin ini atap (genteng) langsung roboh, beruntung kelas sudah tidak digunakan untuk belajar mengajar,” ujar Marwanih.
Marwanih menduga, robohnya genteng sekolah dikarenakan kayu penyangga bagian atas telah rusak dimakan hewan rengas maupun rayap.
“Dari Desember tahun lalu sampai Maret ini kita yakin akan segera roboh, ternyata robohnya kemarin,” ucap Marwanih.
Robohnya atap dua kelas, kata Marwanih selain dikarenakan bagian kayu penyangga atap yang rapuh, faktor kelembaban cuaca turut mempengaruhi. Robohnya dua atap kelas membuat sejumlah genteng yang pecah menjadi porak poranda.
“Kita sebelumnya sudah mengajukan perbaikan tetapi memang kita tahu benar proses pengadaan dananya,” terang Marwanih.
Terkait kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan ini, Marwanih mengaku kerap menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok. "Terkait rencana perbaikan pembangunan sejumlah ruangan sekolah yang rusak sudah dikomunikasikan,” tambahnya.
Baca juga : Iconnet PLN Icon Plus Gelar Grebek Cluster di Sawangan, Depok
Menurut dia, terdapat tujuh ruangan yang mengalami kerusakan dan dua diantaranya telah roboh.
“Yang parah ini dua kelas yang roboh, ada lima ruangan lagi yang rusak seperti gudang, ruangan kepala sekolah, UKS, dan kelas,” jelas Marwanih.
Marwanih kerap menanyakan terkait perbaikan gedung SDN Kedaung namun perlu sejumlah proses tahapan. Bahkan perbaikan gedung SDN Kedaung kerap dibahasnya pada forum rapat guna mendapatkan perbaikan pembangunan.
Baca juga : Tak Berpenghuni, Bekas SDN Pondok Cina 1 Depok Jadi Sarang Hantu
“Sudah diajukan, bahkan bangunan yang berada di belakang sudah diajukan beberapa tahun lalu, adanya sejumlah ruangan kelas yang rusak, terdapat kelas yang dialihkan masuk siang hari,” ungkap Marwanih.
Marwanih berharap Dinas Pendidikan Kota Depok dapat segera memberikan perhatian dengan memberikan bantuan pembangunan maupun perbaikan ruangan yang rusak.
Hal itu untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan saat siswa belajar di kelas dan tidak ada lagi siswa yang belajar siang hari.
"Kami ingin kelas 1 sampai kelas 6 tetap masuk pagi dan tidak ada lagi kelas siang. Kami ingin terwujudnya sekolah 5 hari kerja di sekolah ini,” pungkas Marwanih.
(Z-9)
Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat, mengungkapkan banyak orangtua rela melakukan berbagai cara untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah negeri.
PRAKTIK dugaan korupsi dengan motif jual-beli nilai rapor diduga terjadi di sekolah dasar negeri (SDN), Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Pemberian pelicin sama dengan memberikan contoh korupsi kepada murid. Tindakan kotor itu tidak cocok ada di dunia pendidikan.
KEBIJAKAN sistem zonasi dalam penyelenggaraan program penerimaan didik baru (PPDB) pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah setiap tahunnya masih menemui sejumlah masalah
PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) diminta untuk mengkaji kebijakan sekolah gratis, baik sekolah negeri maupun swasta.
Dukungan untuk mewujudkan lingkungan kerja memadai bagi guru harus konsisten ditingkatkan agar upaya mencetak tenaga pendidik berkualitas dan merata di tanah air dapat direalisasikan.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved