Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATPOL PP Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi tempat usaha hiburan dan rekreasi. Adapun pengawasan akan dilakukan sebulan penuh.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha, Eko Saptono mengatakan, pengawasan dan penertiban dilaksanakan bersinergi dengan SKPD terkait dan TNI/POLRI.
"Bahwa kegiatan pada malam hari ini runtin kita lakukan selama 33 hari dimulai tanggal 11 Maret sampai 12 April 2024 di lima wilayah Kota Administrasi," ujar Eko melalui keterangannya, Selasa (12/3).
Baca juga : Ini Aturan Tempat Hiburan Malam dan Layanan Pijat di Jakarta Saat Ramadan
Ia menegaskan, kegiatan pengawasan merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M.
"Terdapat tiga peraturan yang harus dipatuhi para pemilik tempat usaha hiburan dan rekreasi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri," sambung Eko.
Ketentuan yang Harus Dipatuhi :
(Far/Z-7)
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan melakukan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan malam dan layanan pijat saat Ramadan
DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan di tempat hiburan malam dan pusat pijat menjelang Ramadan.
BULAN suci Ramadan 1445 Hijriah, pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran di setiap tempat hiburan malam, kafe, restoran, tempat biliar dan warung tutup
Sejumlah pertimbangan mendorong pemerintah daerah (pemda) memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha jasa hiburan.
Ketum Apindo Shinta Kamdani mengatakan asosiasi sudah menyampaikan kepada pemerintah, dan harapkan mendapatkan solusinya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved