Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3) pagi. Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho kepada wartawan, Minggu (10/3).
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, kemudian mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan.
Baca juga : Penggerebekan Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Timpukan Batu dan Kayu
"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin, dan satu granat asap. Selain itu ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Baca juga : 204 Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priuk, 34 Tersangka Ditangkap
Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit perekam (recorder), belasan alat isap (bong) bekas pakai, dan empat sepeda motor.
Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," ujarnya. (Z-3)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
Sebanyak 31 orang ditangkap saat Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari.
POLRES Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9).
"Saat anggota melakukan penindakan tersebut terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu," kata Slamet
Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik peredaran narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Jakarta, yang baru saja digerebek petugas gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved