Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN Pasal 55 Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tentang posisi wakil presiden (wapres) Dewan Kawasan untuk mengkoordinasi tata ruang dan pembangunan kawasan aglomerasi dinilai sarat kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasal itu dinilai memberikan kekuasaan kepada putranya Gibran Rakabuming Raka, jika terpilih jadi wapres.
"Ini upaya Jokowi memberikan kekuasaan pada Gibran," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra, Minggu (10/3).
Menurut Dedi, rencana menempatkan wapres pada posisi strategis tersebut bukan jangka panjang. Pasalnya rencana itu melihat potensialnya Gibran terpilih sebagai RI 2.
Baca juga : Jadi Kapan Wapres Ma'ruf Amin Kumpulkan 3 Cawapres?
"Agenda ini rasanya bukan agenda yang diupayakan jangka panjang, sangat mungkin ini karena faktor Gibran yang potensial menjadi Wapres hingga gagasan itu muncul," ujar dia.
Dedi mengatakan aturan tersebut sejatinya berdampak buruk bagi distribusi kekuasaan tingkat kepemimpinan. Karena akan ada saling klaim wilayah antara presiden dan wapres.
"Seharusnya, semua kawasan menjadi tanggungjawab presiden, adapun wapres hanya membantu presiden dan itu pun atas permintaan presiden jika berhalangan dalam tugas," jelas Dedi.
Pada Pasal 55 RUU DKJ disebutkan bahwa untuk mengoordinasikan tata ruang dan rencana Pembangunan kawasan aglomerasi akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi. Dewan ini akan dipimpin oleh wapres.
Wapres akan memiliki fungsi strategis berupa mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang pada kawasan aglomerasi. (Z-3)
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa mulai berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada tahun ini.
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved