Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy.mendorong Pemprov DKI Jakarta menertibkan kabel-kabel udara yang semrawut di Ibukota.
Ia meyakini, kabel-kabel semrawut di Ibukota merupakan milik perusahaan nakal yang tidak melanggar perizinan. Sebab, untuk 357 anggota Apjatel di DKI telah diberikan edukasi untuk merapikan kabel agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Tertibkan saja. Kalau yang tidak punya izin potong saja kabelnya. Kalau yang punya izin berikan peringatan pada perusahaan. Sebab, walaupun keliatan banyak kabel di tiang, itu hanya 50% yang aktif. Sisanya adalah sampah yang sudah mati, kemudian menjuntai karena tidak terurus," jelas Jerry.
Baca juga : Ombudsman: Tidak Terbitkan Regulasi SJUT, Pemda Berpotensi Lakukan Maladministrasi
Ia menegaskan, banyak usaha penyediaan jasa internet bodong beroperasi di Indonesia. Hal ini sangat merugikan pengusaha yang sudah resmi dan patuh pada aturan.
"Mereka ini juga merusak pasar. Karena mereka jual Rp20 ribu sementara kami jual Rp100 ribu. Ini kan merugikan kita," tukasnya.
Apjatel juga meminta agar Pemprov DKI segera mengesahkan Rancangan Perda Rencana Induk Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Dengan rencana induk ini, BUMD DKI dan pengusaha memiliki acuan dalam mengembangkan jalur SJUT serta ketertiban dan keamanan operasinya.
Baca juga : Pemprov DKI Segera Tertibkan Kabel-kabel Semrawut di Wilayah Jakarta
Dalam kesempatan yang sama, SM PLN Icon Plus JBU Jakarta Enrico Batubara meminta agar Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga menyosialisasikan rencana induk SJUT kepada pengusaha dan masyarakat secara masif. Selain itu, ia juga meminta agar ada sosialisasi jauh-jauh hari sebelum kegiatan pemotongan kabel udara.
"Karena saat di Surabaya, saya menerima satu surat setiap minggunya terkait rencana jangka pendek, jangka panjang, dan hari ini. Tapi selama saya di Jakarta saya belum pernah menerima satu suratpun. Akhirnya kami jemput bola dengan mengirimkan surat ke 13 dinas di DKI dengan harapan agar ketika ada kebijakan SJUT dan pemotongan kabel, kami menjadi yang pertam terinformasikan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ivan C Permana menyampaikan pihaknya sudah membangun 25 km dari penugasan 115 km SJUT yang dimulai pada 2021 dan selesai di 2023.
Baca juga : Apjatel Bersinergi dengan Dinas Bina Marga Percepat Penataan Kabel Fiber Optik
Ivan menyebutkan berbagai kendala menjadi faktor pembangunan SJUT tidak mencapai target seperti belum adanya kajian mengenai desain SJUT yang cocok di Jakarta sehingga proses pembangunan didahului proses kajian yang membutuhkan waktu lama.
Untuk tahun ini, Pemprov DKI akan kembali melanjutkan pembangunan SJUT. Rencananya penugasan pembangunan SJUT sepanjang 84 km akan dilakukan dalam dua tahun. Saat ini, dalam 25 km SJUT yang sudah dibangun JIP, ada 70 perusahaan yang berkontrak menggunakan SJUT tersebut.
Ia pun berharap, ke depan dengan bertambahnya SJUT, akan semakin banyak perusahaan yang bergabung.
"Karena SJUT itu sangat penting. Pertama untuk keamanan kabelnya agar tidak mudah dicuri atau dipotong oleh oknum tak bertanggung jawab dan keamanan warga. Kedua, keandalan jaringan internet juga lebih baik ketika berada di sarana SJUT. Ketiga, untuk estetika kota," imbuhnya. (Z-5)
PLN Icon Plus SBU Regional Jabar berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kota Bandung dan Apjatel melaksanakan penataan jaringan kabel fiber optik.
DINAS Bina Marga DKI Jakarta memperingatkan kepada perusahaan-perusahaan pemilik jaringan kabel fiber optik agar merapikan serta mengamankan kabel fiber optik
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Siregar mengatakan atas nama Apjatel menaruh prihatin atas kejadian yang terjadi di area DkI jakarta.
"Hari ini memang kami mengundang salah satu provider dan yang lainnya, khususnya provider yang kalau dari identifikasi di lapangan miliki PT Bali Towerindo."
KEPALA Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho akan memotong kabel semrawut milik penyedia jaringan telekomunikasi dan lainnya jika pasca lebaran tidak segera dibenahi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
GfK mengidentifikasi tren pasar dan konsumen di 2024 dan ke depan yakni peningkatan minat konsumen terhadap produk premium dan konsumen mengharapkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved