Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI masih terus menyelidiki kasus kematian Dante, 6, anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tamara mengaku siap jika jenazah putranya harus diautopsi.
"Termasuk semua klien kami juga bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, kepada wartawan, Senin (5/2).
Sandy mengatakan pihaknya menerima jika nanti dilakukan autopsi demi membuat terang kasus kematian Dante. Ia berharap kasus kematian anaknya bisa diusut secara tuntas.
Baca juga : Polda Metro Jaya Periksa Tamara Tyasmara terkait Kematian Anaknya
"Jadi dari klien kami pun tidak pernah menyampaikan bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi untuk menolak. Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semua, terjadinya seperti apa," tuturnya.
Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kasus kematian anak artis Tamara T sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2).
Baca juga : Polda Metro Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Tamara juga sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan, kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan. "Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya. (Z-2)
Baca juga : Kasus Penganiayaan ART di Jaktim, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved