Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, diminta supaya tegas untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Karena dipasang umumnya tidak pada tempatnya jelas melanggar aturan. Maka terlihat penempatan APK itu menyebabkan kumuh menghilangkan keindahan Kota Jakarta.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, meminta Heru sebagai orang nomor satu di Jakarta harus menginstruksikan Satpol PP DKI untuk melakukan penertiban itu.
"Iya tidak boleh lemah, nanti justru menjadi lempar-lemparan. Pj Gubernur di Jakarta yang punya kewenangan harus menginstruksikan kepada Satpol PP menegakkan aturan," ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (16/1).
Baca juga: Dishub DKI Bakal Tertibkan APK Di Pembatas Jalur Sepeda
Pengamatan Media Indonesia secara umum pemasangan spanduk APK berupa spanduk dan poster para caleg melanggar estetika kota dan.menyebabkan kumuh. Contoh antara lain di Pasar Minggu berjatuhan. Bukan di situ saja tapi juga merata secara umum di pinggir jalan dan teotoar dan taman terpasang APK.
Warga melihat kenyataan itu tidak mau ikut campur sebab timses dari APK itu pasti marah. Maka tidak ada yang membersihkan, meski sudah merusak estetika. Meski masih momentum Pemilu 2024, tidak sedikit masyarakat gerah melihat APK yang melanggar dengan terpasang di beberapa fasilitas umum.
Baca juga: Intip Spanduk Buatan Rakyat untuk Anies-Muhaimin
Menurut Trubus, sikap Satpol PP DKI Jakarta yang kurang responsif menindak APK di luar aturan dikhawatirkan memicu warga untuk bertindak sendiri. "Jangan sampai masyarakat yang gerah ini, melihat APK dipasang stick cone jalur sepeda lalu JPO, mengambil langkah sendiri," kata Trubus.
"Pemasangan baliho pada aset Pemprov DKI itu dilarang dan Pemprov DKI ini harus bertindak cepat jangan ada pembiaran," lanjut Trubus.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menertibkan APK yang terpasang di fasilitas umum sebelum mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pihak Bawaslu DKI mengaku APK sudah sangat semrawut. Tidak memenuhi unsur estetika. "Kami masih menunggu arahan koordinasi dari Bawaslu yang minta ke kami. Kami ikuti saja ketentuannya, kok," kata Arifin, di Jakarta, Senin (15/1).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, menjelaskan, Satpol PP DKI bisa bekerja berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta yang berlaku. "Kami kan tidak bisa menurunkan sendiri. Yang punya kewenangan secara langsung itu sebenarnya kan dari pihak Pemprov DKI juga bisa,” ujar Benny.
“Satpol PP selaku penegak Perda itu bisa melakukan eksekusi secara langsung,” lanjutnya. Menurut Benny, Satpol PP bahkan dapat menindak APK yang melanggar aturan tanpa menunggu rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta.
Namun Kasatpol PP DKI, Arifin, masih ragu-ragu. "Kami Masih menunggu arahan dari Bawaslu untuk menertibkan atribut Kampanye Sebab, aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pemasangan APK itu berdasarkan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda). (Ssr/Z-7)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved