Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya telah rampung memeriksa Bima Prawira (BP), tersangka di kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, Bima dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan, Senin (15/1).
Rendi menjelaskan, kliennya itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun kliennya itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca juga: Polisi Periksa Siskaeee Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno Hari Ini
"Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit," ujarnya.
Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Diketahui, Bima tidak ditahan usai jalan pemeriksaan.
"Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Baca juga: Mangkir Pemanggilan, Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Dijadwalkan Pekan Depan
Selain Bima Prawira, polisi menjadwalkan memeriksa Siskaeee. Namun hingga saat ini Siskaeee belum hadir.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Siskaeee sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan pada Senin (15/1) hari ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee bersedia diperiksa hari ini setelah sebelumnya absen pada panggilan pertama.
"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (15/1).
Tak hanya Siskaeee, Polisi hari ini juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka produksi film porno lainnya yang bernama Bima Prawira yang sebelumnya juga tidak hadir pada pemeriksaan pertama. Adapun, keduanya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan pukul 10.00 WIB," ujarnya. (Z-10)
SISKAEEE atau Fransisca Candra Novitasari menyerahkan surat keterangan medis dari RS Sardjito Yogyakarta kepada Polda Metro Jaya.
SELEBGRAM Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
TERSANGKA kasus produksi film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Kamis (1/2).
SISKAEEE atau Francisca Candra Novitasari mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus produksi film porno Jakarta Selatan. Polisi menyebut sudah menerima surat tersebut
PENYIDIK Polda Metro Jaya menangkap selebgram Siskaee karena dua kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka akibat terlibat dalam film porno di Jakarta Selatan.
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved