Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum berniat melakukan operasi pasar terkait tingginya harga cabai di pasar saat ini. Asisten Bidang Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, Pemprov DKI secara intensif berkoordinasi dengan daerah-daerah yang memiliki surplus pasokan cabai.
"Kita punya program rutin terkait dengan kerja sama daerah," ungkap Sri ditemui di Jakarta, Rabu (6/12).
Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan daerah-daerah yang memiliki surplus cabai agar stok surplus tersebut dapat dipasok ke Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait antisipasi kenaikan harga cabai.
Baca juga : DPRD DKI Minta Eksekutif Segera Tangani Kenaikan Harga Cabai
Sebab, kenaikan harga cabai di Jakarta dapat berkontribusi pada inflasi. Di sisi lain, inflasi di Jakarta juga berkontribusi cukup besar terhadap inflasi nasional sehingga penanganan atas kenaikan harga pangan harus segera dilakukan.
Baca juga : Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Kendalikan Harga Cabai Merah
"Kami juga koordinasi dengan Kemendag. Tapi bila diperlukan kita segera turun ya kita turun (operasi pasar)," tandasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta eksekutif segera bergerak menanggapi lonjakan harga cabai di pasaran.
Upaya yang dilakukan yakni mengintervensi dengan menggelar operasi pasar demi stabilisasi harga jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, operasi pasar sangat diperlukan.
Pasalnya harga cabai keriting kini meroket dari Rp43 ribu per kilo pada Oktober 2023 kini mencapai Rp94 ribu perkilo, sedangkan cabai rawit merah dari Rp65 ribu menjadi Rp120 ribu per kilo sesuai infopangan.jakarta.go.id.
“Pemerintah harus melakukan intervensi untuk menurunkan harga cabai, salah satunya bisa melakukan operasi pasar agar harga cabai bisa turun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/12).
Menurutnya, kenaikan harga terjadi karena Pemprov DKI dinilai gagal menjaga rantai distribusi dan tidak adanya kesiapan dalam menghadapi momen tertentu.
“Ini terjadi karena pemerintah gagal memangkas rantai pasok cabai dan mengatur pola tanam pertanian nasional, sehingga ketika terjadi situasi hambatan produksi, tidak ada proteksi harga pangan untuk melindungi masyarakat,” ucapnya. (Z-8)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
Daerah yang surplus produksi cabai rawit merah diminta mengalokasikan hasil panen ke daerah yang kekurangan pasokan.
Apalagi kondisi cuaca sebulan terakhir sangat panas, sehingga tunas baru dan daun muda sulit keluar. Ditambah lagi krisis sumber air irigasi teknis dan kekurangan debit mata air sumur.
Seorang perempuan pekerja kebun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas ditelan seekor ular sanca atau piton. Korban ditemukan tewas di dalam perut ular.
Harga cabai rawit mengalami kenaikan menjelang perayaan hari raya Idul Adha
Kementerian Pertanian (Kementan) mengelola kawasan hortikultura terpadu dari hulu hingga hilir seluas 10 ribu hektare lahan kering yang tersebar di 13 kabupaten pada tujuh provinsi.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved