Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera bergerak menanggapi lonjakan harga cabai di pasar. Upaya yang dilakukan yakni mengintervensi dengan menggelar operasi pasar demi stabilisasi harga jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, operasi pasar sangat diperlukan. Pasalnya harga cabai keriting kini meroket dari Rp43 ribu per kilo pada Oktober 2023 kini mencapai Rp94 ribu perkilo, sedangkan cabai rawit merah dari Rp65 ribu menjadi Rp120 ribu per kilo sesuai infopangan.jakarta.go.id.
“Pemerintah harus melakukan intervensi untuk menurunkan harga cabai, salah satunya bisa melakukan operasi pasar agar harga cabai bisa turun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/12).
Baca juga: Pemprov Maluku Jamin Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Nataru
Menurutnya, kenaikan harga terjadi karena Pemprov DKI dinilai gagal menjaga rantai distribusi dan tidak adanya kesiapan dalam menghadapi momen tertentu.
“Ini terjadi karena pemerintah gagal memangkas rantai pasok cabai dan mengatur pola tanam pertanian nasional, sehingga ketika terjadi situasi hambatan produksi, tidak ada proteksi harga pangan untuk melindungi masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok Versi Ganjar
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kenaikan harga cabai ini bukan saja menjadi persoalan Jakarta. Melainkan isu Nasional, karena mahalnya harga cabai terjadi di berbagai daerah seperti, Maluku, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Riau dan DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov terus berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk mencari solusi lonjakan harga cabai saat ini, salah satunya menyiapkan stok sebelum moment Nataru.
“Kita berharap eksekutif melakukan upaya, karena ini kan merupakan ritual setiap tahun naik. Jadi sebelum itu naik, sediakan stok yang cukup. Jadi mereka mesti melihat dimana stok cabai kurang, maka datangkan dari daerah lain atau beli cabai dan disebarkan ke masyarakat sehingga harganya turun,” tandasnya. (Z-10)
Bank DKI senantiasa berupaya memberikan kontribusi membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung terwujudnya salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 pada 2020.
Sembako yang disalurkan antara lain, beras, minyak goreng, gula, telur hingga keperluan rumah tangga lainnya
Penyaluran bantuan sosial telah dilakukan sejak 2020 saat covid-19 melanda.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 mencapai 5.724 Keluarga Penerima Manfaat
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved