Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLSEK Metro Penjaringan masih menyelidiki pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri yang berselisih dan menghadang pengendara lain di Jakarta Utara. Saat ini, polisi juga tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara guna memastikan keaslian pelat nomor tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, memastikan pelat Polisi itu asli atau palsu," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari kepada wartawan, Senin (16/10).
Harry menyebut, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki pengendara mobil tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengarahkan korban untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpanya.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Tiga Penumpang Mobil Fortuner Tewas
“Sedang kami tangani. Korban sudah dihubungi dan telah diarahkan untuk membuat laporan,” kata dia.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pengemudi mobil Toyota Fortuner diduga berpelat dinas Polri mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Baca juga: Sopir Mau Bunuh Diri, Fortuner Masuk Jalur Kereta Api
Dari video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta disebutkan peristiwa itu terjadi lantaran mobil Fortuner itu tidak diberi jalan oleh pengendara lain meski sudah menyalakan lampu strobo.
Adapun disebutkan kejadian terjadi di sekitar Emporium Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (15/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Forturner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," tulis akun @lensa_berita_jakarta, dikutip Senin (16/10).
Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri 5727-00. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan keaslian daripada pelat tersebut. (Z-10)
Video Instagram viral oleh Eric Taylor (@dopedad_e) menyoroti perbedaan antara ayah yang "keren" dan ayah yang "payah" dalam konteks peran mereka di rumah.
SEBUAH video berisi petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok keluhkan banyakan peralatan dan mobil pemadam kebakaran yang rusak viral di media sosial.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pemilik kos menggerebek kamar penghuni kos yang dipenuhi sampah dan benda yang berserakan dimana-mana.
Polisi, pada Senin (15/7), mengamankan seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bawaslu dinilai kecolongan setelah deklarasi dukungan kepala desa se-Kabupaten Pati terhadap tokoh-tokoh dalam Pilkada 2024 menjadi viral di media sosial.
MKD minta Polri untuk tangkap dan pidanakan pemakai dan pengguna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR palsu
TNI meminta masyarakat tidak membeli pelat dinas palsu. Sebab, mekanisme penggunaannya ketat dan tidak bisa sembarangan.
Korlantas Polri memperketat proses registrasi dan daftar penerima penggunaan pelat nomor khusus ZZ.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus seperti RF dan QH menjadi ZZ. Kebijakan itu diklaim untuk menghindari pemalsuan nomor.
Polisi berhasil menangkap tiga tersangka sindikat penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pelat khusus dan pelat rahasia palsu.
Direktur Regident (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan menyediakan kode baru pengganti pelat RF.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved