Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta yang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). DPRD DKI Jakarta memberikan persetujuan dalam Rapat Paripurna mengenai Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur tentang Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menelaah substansi materi Raperda secara cermat, teliti dan saksama,” kata Heru dalam keterangan resmi.
Jajaran eksekutif, lanjut Heru, telah menindaklanjuti seluruh saran, komentar serta rekomendasi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Legislatif.
Baca juga: Pergantian KTP DKI Menjadi DKJ, Dewan Minta Akurat Pendataan Ulang Penduduk Jakarta
Eksekutif berharap, sinergi bersama Legislatif yang telah terjalin selama ini semakin kuat, terutama dalam mengoptimalkan pelaksanaan program kerja dan kegiatan 2023.
Ia menggarisbawahi, betapa pentingnya menjaga kemitraan yang berkesinambungan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI secara proporsional dan profesional.
“Semoga kinerja Pemerintah Daerah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujar Heru.
Baca juga: DPRD DKI tidak Setujui Wacana Cetak Ulang KTP Warga Jakarta
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto membacakan laporan Banggar bahwa total Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp79,52 triliun.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melanjutkan kebijakan strategis pada Perubahan APBD 2023, seperti penanggulangan banjir, sampah, kemacetan, polusi, dan penanganan pengangguran. (Z-1)
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved