Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan uji coba tilang uji emisi mulai Jumat (25/8). Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sarjoko menjelaskan ada 5 titik lokasi pra-razia uji emisi.
"Kami rencanakan lakukan razia uji emisi, yang mana pada 25 Agustus 2023 besok pagi, kami akan laksanakan secara serentak," jelasnya dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD, Kamis (24/8).
Adapun lokasinya ada satu di setiap 5 wilayah kota Jakarta. Untuk di Jakarta Timur akan dilakukan di jalan perintis Kemerdekaan.
Baca juga :
"Kemudian di Jalan RE Martadinata Jakarta Utara, di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat," jelasnya.
Baca juga :
Selain itu di Terminal Blok M Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika di Jakarta Pusat.
"Pada razia yang kami lakukan besok pagi, ini sifatnya masih sosialisasi sehingga belum dilakukan perketatan," ujarnya.
Nantinya, razia uji emisi ini akan dilakukan serentak dan akan langsung dikenakan denda jika melanggar. Adapun denda untuk kendaraan roda dua sebesar Rp250 ribu sedangkan untuk kendaraan roda 4 mencapai Rp500 ribu.
"Masing-masing wilayah Jakarta ada 3 lokasi dilakukan razia, sedangkan sanksi atas razia tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya.
"Pasal 25 yakni pelanggaran ambang batas uji emisi sepeda motor akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250.000, dan untuk kendaraan bermotor (mobil) sesuai dengan pasal 26 sebesar Rp500.000," pungkasnya. (Z-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved