Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menggali motif selebgram Oklin Fia soal konten viral makan es krim berujung pelaporan atas dugaan pornografi.
"Betul, hari ini tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (24/8).
Komarudin mengungkapkan, pihaknya meminta pendapat ahli mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli pidana, ahli agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta beberapa ahli lain.
Baca juga : Polisi Panggil Oklin Fia Buntut Konten Makan Es Krim
"Apakah itu masuk ke ranah pornogafi kah? ini yang akan kita masih dalami, jadi tahapnya masih penyelidikan sekiranya nati ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur sebagaimana hal yang dilaporkan tentu akan kita naikkan ke penyidikan tapi tentu nanti masih berproses," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap senonoh saat makan es krim di depan seorang pria.
Baca juga : Ini Alasan Umi Pipik Ikut Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Polisi
Laporan itu diusung oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" kata pelapor, Gurun Arisastra, Senin (14/08).
Oklin Fia, dijelaskan Gurun, dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-5)
SAAT ini tak sedikit dari kalangan generasi Z atau Gen Z yang gemar membuat konten bertema olahraga di media sosial. Ini alasannya menurut riset.
Memiliki keterampilan menulis konten yang menarik dan informatif menjadi salah satu kebutuhan penting untuk dimiliki.
Dengan semakin ketatnya persaingan, penting bagi pengguna untuk mengetahui cara efektif meningkatkan engagement.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengadakan webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Asal Viral, Semua Jadi Kesal”.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani masalah judi online yang kian meresahkan di Indonesia.
Mengisi waktu liburan seperti Hari Raya Idul Adha bisa dilakukan berbagai cara yang tidak perlu keluar rumah. Misalnya, anda bisa melihat konten menarik yang diunggah oleh artis-artis K-Pop
Video Instagram viral oleh Eric Taylor (@dopedad_e) menyoroti perbedaan antara ayah yang "keren" dan ayah yang "payah" dalam konteks peran mereka di rumah.
SEBUAH video berisi petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok keluhkan banyakan peralatan dan mobil pemadam kebakaran yang rusak viral di media sosial.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pemilik kos menggerebek kamar penghuni kos yang dipenuhi sampah dan benda yang berserakan dimana-mana.
Polisi, pada Senin (15/7), mengamankan seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bawaslu dinilai kecolongan setelah deklarasi dukungan kepala desa se-Kabupaten Pati terhadap tokoh-tokoh dalam Pilkada 2024 menjadi viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved