Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok menahan Bani Idham Fitriyanto tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang bernama Putri Balqis . Bani ditahan di Rumah Tahanan Negara Cilodong, Kota Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, menerangkan bahwa tersangka Bani Idham Fitriyanto, telah menjalani penelitian tersangka dan barang bukti.
Hal itu setelah kelengkapan berkasnya dari penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkan Bani Idham sebagai tersangka pelanggaran terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Baca juga : Kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Bayumin, Kapolda Metro Ditelepon Menkopolhukam
Pemeriksaan berlangsung hari ini di Kejaksaan Negeri Kota Depok, di mana jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara langsung memeriksa tersangka dan barang bukti.
"Bani Idham disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Jo Pasal 5 huruf a PKDRT, Jo Pasal 64 KUHP, " katanya Senin (21/8).
Baca juga : Duh, KDRT yang Diterima Putri Balqis Bukan yang Pertama, Sejak 2016
Barang bukti yang diteliti dalam pemeriksaan ini termasuk 1 (satu) buah garpu berwarna cokelat dengan motif kayu, dan 1 (satu) botol hitam berisi bubuk cabai Boncabe level 15. Selain itu, ada 16 item barang bukti lainnya yang juga disita.
Langkah selanjutnya, Bani Idham ditahan oleh jaksa di Rumah Tahanan Negara Kota Depok, mengubah status penahanannya menjadi wewenang kejaksaan.
"Saat ini tersangka Bani Idham langsung ditahan jaksa di Rumah Tahanan Negara Kota Depok dan beralih status penahanannya menjadi kewenangan kejaksaan dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke proses persidangan untuk dilakukan penuntutan," ucapnya.
Ubaidillah mengatakan kasus ini sempat viral karena pasangan suami istri ini saling lapor melapor di Polres Metropolitan Kota Depok.
Polisi pun akhirnya menangkap Bani Idham tersangka kasus KDRT pasangan suami istri di Kota Depok tersebut. Dalam kasus ini, istri dari Bani bernama Putri Balqis juga menjadi tersangka dan sempat dilakukan penahanan karena dilaporkan suaminya.
Namun, Putri Balqis akhirnya dibebaskan setelah kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya. “Tersangka Bani Idham pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 telah dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Tahti Polda Metro Jaya. (Z-4)
Mel B, yang kini aktif berkampanye kelawan KDRT, menerima gelar doktor honoris causa itu dari Leeds Beckett University, Senin (15/7).
Pelaku berinisial BAP, 35 tahun di Berau, Kalimantan Timur, tega membunuh anak balitanya akibat curiga sang istri berselingkuh.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved