Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pengemudi mobil sedan BMW tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk di ruas Tol Dalam Kota KM 18+200, Jakarta, pada Sabtu (1/7).
"Korban penumpang kendaraan mobil sedan meninggal atas nama Raditya Noval Persada," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno lewat keterangannya.
Sutikno menjelaskan, insiden ini terjadi pada sekitar pukul 03.05 WIB. Saat itu, mobil BMW dengan nopol B 1711 BER yang dikemudikan Ahcmad Eka Saputra tengah melaju dari arah Joglo, Jakarta Barat menuju Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Di Kendal Tewaskan 4 Pengendara Sepeda Motor
Mobil sedan dengan nomor polisi B 1711 BER, dijelaskan Sutikno, melaju dari arah Joglo, Jakarta Barat menuju arah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diperkirakan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 03.05 WIB.
Sedangkan untuk kendaraan truk sendiri dengan nomor polisi B 9369 JK juga melaju dengan arah yang sama seperti mobil sedan tersebut.
"Sampai di TKP KM 18+200 kendaraan sedan tidak bisa mengendalikan kemudi sehingga menabrak kendaraan Light Truk," sebut Sutikno.
Baca juga: Dua Pengunjung Terjatuh di Dermaga Ancol, Satu korban Tewas
Lebih lanjut, Sutikno menyebutkan mobil BMW mengalami kerusakan pada bagian depan dan mengakibatkan satu orang tewas.
Kendati demikian, sampai saat ini Sutikno belum mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. Guna penanganan lebih lanjut, kecelakaan itu kemudian dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Jakarta Selatan.
(Z-9)
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
PERISTIWA tabrakan beruntun melibatkan sekitar lima kendaraan terjadi di Jalur Wisata Puncak, tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1).
KECELAKAAN beruntun melibatkan tiga mobil terjadi di ruas Jalan Tol Jagorawi KM 5+200 arah Jakarta pada Kamis (30/11) dini hari. Akibat kecelakaan tersebut 3 orang dinyatakan meninggal.
KECELAKAAN maut terjadi di Jalan Benyamin Sueb wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/10) pukul 23.30 WIB hingga menyebabkan tiga orang tewas.
MOBIL minibus yang membawa rombongan murid TK Ibnu Abbas terperosok ke jurang sedalam 10 meter di Jalan Poros Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu, (16/9).
KASUS kecelakaan yang melibatkan truk dengan tujuh kendaraan motor yang melawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan sudah berakhir dengan damai.
Sebuah kecelakaan terjadi di Tol Mampang, Jakarta Selatan, ketika sebuah mobil sport diduga kehilangan kendali dan menabrak truk pengangkut sagu.
Salah satu antisipasinya yakni para pemudik diharapkan pemudik bisa mengatur kepulangan dengan memanfaatkan empat hari masa arus balik yang telah disiapkan.
Penyesuaian tarif tol pada enam bagian Jalan Tol Dalam Kota Jakarta termasuk Kelapa Gading - Pulogebang, secara resmi mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024 pukul 00.00 WIB
POLDA Metro Jaya melarang mobil jenis angkutan berat melintas di kawasan Tol Dalam Kota selama gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.
DITLANTAS Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah manajemen rekayasa lalu lintas demi kelancaran puncak pertemuan KTT ASEAN i antaranya melarang kendaraan berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved